Warga Protes di Kantor PLN Deli Tua, Daya Arus Listrik Dinaikan 1.300 VA

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Warga memperotes kebijakam pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Deli Tua yang akan menaikan daya dari 450 VA menjadi 1.300 VA.

Nurhayati salah seorang warga Medan Johor, Kelurahan Kedai Durian yang mendatangi Kantor PLN ULP Deli Tua untuk menyampaikan keberatan, hanya diarahkan untuk menghubungi call center PLN.

“Saya ke PLN Deli Tua untuk protes kenaikan daya listrik, namun setelah ketemu Satpam di Kantor PLN Deli Tua diarahkan untuk menghubungi call center PLN, itu saran mereka atau membuat surat pernyataan keberetan,” kata Nurhayati saat ditemui di Kantor PLN Deli Tua, Senin (23/5/2022).

Senada warga lainnya yang juga mengeluh saat mengunjung Kantor PLN Deli Tua menyampaikan keberatan karena merasa tidak mampu dan mengaku bukan seorang pengusaha.

- Advertisement -

“Keberatan lah orang kebutuhan rumah tangga kok. Saya tak mau karena 1.300, kalau 900 tidak apa lah, karena saya bukan pengusaha,” imbuhnya ketika menyampaikan keluhan kepada perwakilan pihak PLN.

Sementara itu, pihak PLN ULP Deli Tua hendak di konfirmasi, petugas Satpam yang mengenakan seragam berwarna coklat menyatakan bahwa pimpinannya sedang mengikuti meeting zoom.

Hingga berita ini di kirim ke redaksi pihak perwakilan PLN Deli Tua belum berhasil diwawancarai, kendati sudah menunggu hampir 1 jam menanti pimpinan PLN Deli Tua selesai zoom.

Amatan wartawan di Kantor PLN ULP Deli Tua, warga yang mendapati surat peringatan tersebut terus berdatangan hilir mudik dan menyampaikan keluhan mereka.

Berikut petikan surat yang dilayangkan pihak PLN kepada warga. PLN akan melakukan penyesuaian daya secara otomatis dari 450 VA menjadi 1.300 VA.

Konsumen tidak perlu mengeluarkan biaya karena biaya penyesuaian daya ditanggung oleh Negara.

Apabila berkeberatan dengan penyesuaian daya menjadi 1.300 VA dapat melapor ke Kantor PLN setempat dengan membawa bukti kepersertaan sebagai penerima subsidi atau bantuan sosial lainnya dari Pemerintah disertai dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga selambat-lambatnya pada tanggal 30 Mei 2022.

Untuk mengetahui apakah merupakan penerima subsidi silakan mengecek melalui aplikasi Peduli dari Kementrian ESDM atau aplikasi Cek Bansos dari Kementrian Sosial.

Apabila sampai tanggal 30 Mei 2022 kami tidak menerima keberatan ataupun tanggapan, maka proses penyesuaian daya akan langsung dilaksanakan beserta dengan penyesuaian fisik pembatas (MCB) di persil milik pelanggan menjadi daya 1.300 VA. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan terima kasih. Tertanda tangan, Manager Januar Elansa Tarigan.

Reporter : Jepri Zebua

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Dapur Restoran Kawasan Medan Baru Terbakar, Ini Penjelasan Camat

mimbarumum.co.id - Dapur restoran milik PT Surya Mahkota Kencana yang terletak di Jalan Iskandar Muda Nomor 7/ Jalan Sultan...