Warga Meninggal Dipastikan tak Terima BST

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Jika ada data orang meninggal, PNS dan data ganda sebagai penerima BLT Kemensos, akan dihapus serta dipastikan agar dananya tidak disampaikan.

“Hal ini menjawab tudingan pihak pihak yang menyebutkan ada dugaan penyimpangan penyaluran BST Kemensos,” sebut Kadis Sosial Samosir, Paris Manik, kepada mimbarumum.co.id, Selasa (16/6/2020) di Parbaba, Kecamatan Pangururan.

Ia mengatakan, warga yang menerima bantuan sosial tunai merupakan masyarakat yang sudah tercatat di Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ditegaskannya, tidak ada masyarakat Samosir yang sudah meninggal menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI. “Aneh, mana mungkin ada orang mati menerima BST,” imbuhnya.

- Advertisement -

Baca Juga : Jokowi Minta Pejabat Korupsi Dana Covid-19 “Digigit”

Tetapi menurutnya, kalau ada warga yang meninggal setelah menerima BST, tentu ada di pelosok negeri ini ada. “Mungkin ada, setelah penerimaan BST warga itu meninggal,” katanya lagi.

Ia merinci, agar masyarakat memahami bersama perbedaan antara DTKS dan non DTKS. “Warga yang masuk dalam DTKS adalah warga yang sudah tercatat di Kemensos,” jelas dia.

Ditambahkannya, pada data ini mereka terdata sebagai warga miskin atau miskin lama yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah.

Sedangkan warga non-DTKS, dia menyebutkan, didata oleh Kepala Dusun/Lingkungan, kemudian diusulkan Kabupaten untuk mendapatkan bantuan sosial.

Dikatakan Paris, Data DTKS dari Kemensos penerimaan BST sebanyak 10.378 keluarga, sedangkan non DTKS sebanyak 7640 keluarga. “Jadi DTKS merupakan data bersumber dari Kemensos dipadankan dengan Dukcapil, non DTKS usulan dari Desa dan Kelurahan,” katanya.

Dibeberkannya, bahwa Kemensos telah melakukan pendataan 20 Januari 2020 lalu, sedangkan di daerah baru pertengahan April 2020. “Karena BST harus segera dicairkan kepada masyarakat terdampak Covid-19, dalam waktu yang singkat bisa saja terjadi kesalahan data di desa/kelurahan,” jelasnya.

Kalau ada warga yang meninggal, ditegaskannya, bisa saja menerima BST dengan syarat ada surat keterangan ahli waris. “Bagi data yang ganda, ASN dan sudah sejahtera, akan dilakukan penghapusan data penerima BST,” tandasnya.

Ia juga mengakui, aparat Polres Samosir menyambangi Dinas Sosial untuk meminta data penerima BST. “Kita kasih saja, karena pencairan dana BST melalui Kantor Pos dan Himpara,” pungkas dia.

Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Redaksi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024, Bangkitkan Ekonomi Lokal dan Perkuat Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Dunia

mimbarumum.co.id – Event olahraga air berskala dunia, Aquabike Jetski World Championship yang berlangsung di Danau Toba selama 13-17 November...