Senin, Juli 1, 2024

Warga Medan tak Terdaftar DPT Boleh Nyoblos

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pastikan warga yang tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Medan 2020, tetap memiliki hak suara dan boleh nyoblos.

Komisioner KPU Medan, Selasa (20/10/2020) Nana Miranti mengatakan, bagi masyarakat yang tidak masuk DPT, tetap dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada Medan.

Katanya, meski pemilih tak mendapatkan undangan, yakni C6, tetap memiliki hak suara dan pihaknya akan mengakomodir hal tersebut.

“Yang tidak terdaftar dalam DPT dan tak dapat undangan (C6), selama memenuhi syarat berusia 17 tahun, ber-KTP Medan, itu bisa menggunakan hak pilihnya, satu jam sebelum TPS tutup,” ungkapnya.

Nana menyebutkan, bila itu terjadi, pihaknya menyarankan pemilih tersebut untuk mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) terdekat.

Baca Juga : Polisi Amankan Tujuh Admin Medsos Penghasut Demo Anarkis

Ada pun syarat yang harus terpenuhi, adalah harus membawa KTP dan melaporkan kepada petugas TPS. “(Datangi) TPS terdekat sesuai dengan alamat KTP elektroniknya,” jelas Nana.

Sebelumnya, Jumlah tersebut, terdiri dari laki-laki 781.953 dan perempuan 819.048 jiwa. DPT 1.601.001 tersebar pada 21 kecamatan Kota Medan, dengan pemilih terbanyak pada Kecamatan Medan Deli sebanyak 124.296 orang. DPT 1.601.001 tersebut KPU telah memasukkan rekomendasi dan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga tanggapan dari masyarakat.

Nana mengatakan, pihaknya akan memanggil tim Paslon untuk membahas teknis debat kandidat. “Kita lagi merencanakan debat kandidat itu ada tiga kali pada bulan November,” kata Nana.

Katanya, debat kandidat untuk mengetahui kompetensi, kelayakan Paslon Walikota Medan. Debat ini akan disiarkan secara langsung lewat media televisi nasional.
Pemilihan Calon Walikota Medan-Wakil Walikota Medan, diikuti oleh dua pasangan.

Paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi mendapatkan nomor urut satu (No.1) sedangkan pasangan Bobby Nasution-Aulia Rahman mendapat nomor urut dua (No.2).
Hari pencoblosan Pilkada Medan akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.

Meski berlangsung tengah pandemi Covid-19 saat ini, KPU Medan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Reporter : Mhd Nasir
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondisi Kritis Bayi Zehan: Tindakan Cepat Dokter Membawa Pemulihan yang Menakjubkan

mimbarumum.co.id - Dalam momen medis yang mendebarkan, dedikasi tanpa henti dari para dokter muncul sebagai mercusuar harapan bagi Zehan...

Baca Artikel lainya