mimbarumum.co.id – Warga Jalan Elang Ujung Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai, mengeluhkan kondisi jalan yang sangat memprihatinkan. Rusak parah.
Keluhan itu disampaikan warga saat Anggota DPRD Kota Medan Edi Saputra ST menggelar reses di kawasan tersebut, Sabtu (19/2/2022).
“Mohonlah Lak Edi, agar Jalan Elang Ujung ini segera diperbaiki. Sebab, sejak tahun 1980 hingga sekarang tidak pernah diperbaiki pemerintah. Kondisinya saat ini sangat memprihatinkan,” kata Lina, seorang ibu rumah tangga.
Ia juga mengaku kesulitan untuk keluar rumah. Sebab, kondisi jalan yang rusak parah itu tepat di depan rumahnya. Bahkan ia menyatakan, telah berulangkali pengendara sepeda motor terjatuh di kawasan tersebut.
“Jadi sekali lagi, saya mohon kepada pak Edi agar perjuangkan jalan kami untuk diperbaiki pemerintah, karena warga sudah sangat lama menunggunya,” katanya.
Menanggapi hal itu, Edi Saputra mengatakan Jalan Elang merupakan lokasi jalan perbatasan antara Deliserdang dan Medan, sehingga kerap luput dari perhatian pemerintah. Sama halnya dengan daerah-daerah perbatasan lainnya.
Edi mengaku, lambannya atau luputnya pengawasan dan pembangunan jalan yang rusak di daerah perbatasan, disebabkan kurangnya koordinasi yang dilakukan pemerintah. Besar kemungkinan masing-masing daerah tingkat II, baik Pemko Medan maupun Deliserdang, sama-sama menunggu.
“Bukan pemerintah saja, masyarakat bahkan para calon anggota dewan juga sering bingung dan salah jika masuk ke kawasan perbatasan itu, apakah tetap dalam wilayah,” ungkap Edi.
Selanjutnya, Edi Saputra meminta ke warga untuk mengumpulkan tanda tangan permohonan untuk perbaikan jalan tersebut.
“Biar selanjutnya akan saya bawa dan teruskan ke Walikota Medan, agar ditanggapi dan masuk anggarannya,” ata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Medan IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Area, Amplas dan Medan Kota.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan pembagian berkas atau Surat Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada warga. Surat Adminduk mulai dari KK, KTP, Akte Kelahiran dan Akta Nikah itu diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya, sejak warga mengurusnya ke Rumah Peduli Edi Saputra.
Reporter : Ngatirin