Warga Labusel Meninggal Pasca Ditangkap Polisi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – FH (29 tahun) warga kampung Banjar I Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) meninggal dunia pasca ditangkap Polisi pukul 22.30 WIB hari Rabu (20/3/2024).

Keterangan adik korban, FH di tangkap oleh polisi lengkap dengan menggunakan rompi Polisi dari rumah sekitar pukul 22.00 WIB dan selanjutnya dinaikan ke mobil kijang Innova dengan label mobil polisi dan sekitar pukul 23.30 wib.

Dari sumber yang tidak disebutkan namanya terungkap korban FH tiba di RSUD Kota pinang sekitar pukul 23.00 WIB malam. Korban diantar oleh pihak kepolisian dan sudah meninggal dunia.

Kapolsekta Kota Pinang Kompol Krisna saat dikonfirmasi melalui Kanitres, AKP Amlan SH, mengungkapkan penangkapan FH dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

- Advertisement -

“Pihak Polsekta hanya membantu, selanjutnya konfirmasi ke Polres Labuhanbatu Selatan saja ya pak,” ujarnya singkat melalui perpesanan singkat Whatsapp, Kamis (21/3/2024).

Kasi humas Polres Labuhanbatu selatan AKP Sujono saat di konfirmasi via whatsapp belum menjawab konfirmasi walau sudah terkirim.

Reporter : Manullang

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Fery – Syahdian Ditetapkan Sebagai Kepala Daerah Kabupaten Labusel

mimbarumum.co.id - Pasca dibacakan sidang dengan nomor perkara 33/PHPU/.BUP-XXIII/2025 yang disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo di Jakarta, Komisi Pemilihan...