mimbarumum.co.id – Sejumlah warga mengeluhkan aktifitas kendaraan besar bertonase berat yang kerap parkir dan melakukan kegiatan bongkar muat di sisi jalan kawasan Kota Kabanjahe.
Hal itu, kata tidak hanya mmebuat ruas badan jalan di inti kota itu menjadi sempit dan menyebabkan arus lalulintas menjadi macat tetapi juga menimbulkan rasa tidak nyaman bagi warga yang berdomisili di kawasan itu.
Keberatan warga itu disampaikan oleh sepuluh orang mewakili warga Padang Mas 1 Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Surat tersebut telah disampaikan kepada Bupati karo, Terkelin Brahmana, SH pada Kamis (23/5) lalu.
Menyikapi itu, Bupati Karo mengaku sudah memerintahkan Camat Kabanjahe Frans Leonardo Surbakti untuk menindaklanjuti keluhan warga tersebut.
“Kedatangannya (warga) sudah kita arahkan menjumpai camat Kabanjahe. Namun sebelum bertemu camat staf saya sudah duluan menghubungi camat agar segera menindaklanjuti keluhan warga,” ucap Bupati.
Terpisah, Camat Kabanjahe Frans Leonardo Surbakti membenarkan telah mendapat instruksi dari Bupati terkait warga saya mengajukan protes terkait maraknya truk- truk besar melakukan bongkar muat di dalam kota.
“Dalam waktu dekat ini saya akan berkordinasi dengan Dishub untuk mengecek kebenaran tersebut, sebab ini adalah tugas dari Dishub, bukan wewenang saya untuk menertibkannya,” ucapnya.
sebelumnya, Lahir Raja Tongging selaku perwakilan warga menyampaikan keluh kesah warga terkait keberadaan truk yang melakukan bongkar muat di sepanjang jalan Pasar Baru. Akibatnya, badan jalan menyempit sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kegiatan bongkar muat itu terkadang juga menimbulkan getaran yang sangat kuat sehingga menimbulkan rasa was-was.
Dia mengatakan sangat kecewa terhadap pihak Dishub Kabupaten Karo yang tidak memberikan respon memuaskan saat keberatan warga itu mereka sampaikan. Saat itu pihak Dishub mengatakan aktifitas truk itu sudah mendapat izin dari Pemkab Karo.
Tongging menuturkan, kendaraan truk besar ini biasanya masuk pada malam hari lalu parkir i sisi jalan hingga menginap sampai esok harinya. Pada siang hari barulah para pekerja melakukan aktifitas bongkar muat.
Nurita Br Sembiring warga Kabanjahe lainnya juga sangat menyayangkan sikap para sopir truk tersebut yang bisa leluasa tidak mentaati aturan. Menurutnya, kegiatan bongkar muat di tengah kota bisa berdampak kepada rusaknya fasilitas pemerintah seperti jalan.
“Selain menganggu kenyamanan pengendara, angkutan truk tronton tersebut juga bisa membuat jalan rusak, karena kapasitas jalan di tengah kota hanya diperuntukan untuk kendaraan pribadi maupun umum lainnya. Bukan untuk kendaraan barang yang memiliki muatan yang jauh lebih berat,” kata Nurita. (jus)