mimbarumum.co.id – Warga di Jalan Multatuli, Lorong 5, Kecamatan Medan Maimun tadi sore kaget melihat kedatangan polisi narkoba Polrestabes Medan.
Warga yang terlibat barang haram itu lari tunggang langgang menghindari polisi. Namun sepuluh orang warga berhasil diamankan yakni Putra Handayana alias Putra (39), Joko Satriono (30), Teguh Pratama (38), Herry Sitanggang (51), Fendi Saragih (46), Agus Tamam (50), Yudiansyah (44), Robert Nasution (46), Edi Wijaya (50) dan Suhartono (60). Mereka diangkut ke markas Polrestabes Medan.
Selain sepuluh warga, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya 20 paket sabu seberat 69,13 gram, 4 kaca pirex seberat 6 gram, 1 am ganja, 1 golok dan 1 airsoft gun.
Baca Juga : Tega Banget..!! ATM Bidan Cantik Ini Dibobol Sahabat Karib
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar menjelaskan penggerebekan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan di Jalan Multatuli Lorong 5 kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkoba.
Selanjutnya, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan meluncur ke lokasi pemukiman padat penduduk tersebut dan melakukan penggeledahan di sejumlah lapak mencurigakan. Tak ayal, kedatangan petugas ke lokasi mengejutkan warga sekitar.
“Dalam penggerebekan tadi sore 10 orang diamankan. Penggerebekan ini terus kita lakukan di lokasi yang dianggap rawan peredaran gelap narkoba,” kata dia.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Redaksi