Warga Jalan Selambo Bantah Tudingan Bawa Gemot Serang Rumah Kadus

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Forum Perumahan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FPPSBS) yang berada di Jalan Selambo, Dusun III, Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang membantah pernyataan Kapolrestabes Medan, Teddy John Marbun yang menuding mereka mengerahkan geng motor untuk menyerbu rumah Ayub Marbun, Kepala Dusun setempat saat kerusuhan Senin 16 September lalu.

Timbang Tampubolon, salah satu tokoh di Selambo menyebut tuduhan Kombes Teddy tidak berdasar dan hanya mendengar penjelasan sepihak.

“Saya warga Selambo sekitarnya, menyatakan pernyataan pak Kapolrestabes kurang jelas. Saya rasa beliau hanya sepihak mendengarkan keterangan dari pihak kepala Dusun. Kami tidak mempunyai hubungan dengan geng motor,”kata Timbang Tampubolon, Kamis (19/9/2024).

Timbang menyebut, yang mendatangi rumah Ayub adalah mereka, bukan geng motor (Gemot).

Awal mulanya, kata Timbang, sekitar pukul 10:18 WIB Jantor Forum Perumahan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FPPSBS) diserang gerombolan geng motor.

Mereka disebut merusak rumah, mencuri sepeda motor kurang lebih 20 motor dan uang hingga menganiaya warga menggunakan senjata tajam.

Saat penyerangan, anggota forum mundur dari posko berjarak 300 meter menunggu bantuan dari rekan lainnya.

Setelah bantuan massa datang, akhirnya pihak Timbang berhasil memukul mundur komplotan geng motor.

“Kantor forum diserang dan banyak korban, kantor dibakar, angkot dan penjarahan diantaranya uang dirampas, rokok, sepeda motor sekitar 20 dan becak 5.”

Tak lama kemudian, keluarga dari para anggota Forum Perumahan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FPPSBS) mau datang ke lokasi memberikan pertolongan.

Rupanya saat di jembatan penghubung, mereka dicegat oleh Ayub Marbun, Kepala Dusun setempat bersama Josua dan beberapa orang lainnya.

Karena dicegat, mereka melapor ke posko sehingga orang yang berada di posko datang ke jembatan.

Setibanya di jembatan terjadi keributan antara massa dari forum dengan Kadus setempat, Ayub disebut meletuskan diduga senjata api.

“Anggota melapor ke posko gak bisa nyeberang sehingga warga yang ada di posko datang ke jembatan layang untuk konfirmasi.Kemudian ribut karena dihalangi dan disini ditembakan senjata api dari Ayub.”

Kemudian pihak dari Kadus mundur dan berlari ke arah rumahnya. Lantas massa dari forum mengejar Ayub hingga ke rumahnya.

Disinilah massa sempat cekcok di rumah Kepala Dusun dan mereka dituduh mengerahkan anggota geng motor, seperti yang diucapkan Kapolrestabes Medan.

“Makin banyak masa menyerang, Ayub mundur ke arah rumahnya. Makanya rumahnya diserang,” bebernya.

Mereka menduga Ayub ada kaitannya dengan penyerangan posko mereka lantaran dia dianggap sudah mempersiapkan senjata dan sebagainya.

Mereka meminta supaya Polrestabes Medan objektif menanggani perkara ini, tidak hanya sepihak.

Sejauh ini, mereka sudah membuat laporan lebih dari tiga laporan Polisi karena diserang geng motor sebanyak empat kali.

Pertama dan kedua diserang sebelum terbentuknya forum masyarakat untuk menggarap lahan di kawasan tersebut.

Sedangkan penyerangan ke tiga dan ke empat setelah terbentuk forum mereka.

Pada Juni lalu, 12 anggota geng motor yang menyerang sudah ditangkap. Tapi sayangnya mereka diduga dilepaskan.

Mereka mendesak Polisi mengungkap dan menangkap aktor intelektual penyerangan ini, bukan cuma geng motornya saja

“Minta usut aktor intelektualnya dibalik geng motor ini,” pungkasnya.

Masalah Lahan

Timbang Tampubolon mengatakan, Forum Perumahan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FPPSBS) memiliki anggota kurang lebih sebanyak 2 ribu orang.

Saat dibentuk pada bulan Mei 2024, anggota membayar biaya pembuatan kartu tanda anggota (KTA) sebesar Rp 25 ribu.

Rupanya, setelah pendaftaran ditutup ada lagi warga yang mau mendaftar sehingga mereka membayar uang sebesar Rp 500 ribu.

Maksud dan tujuan membentuk forum untuk menjadikan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN itu jadi pemukiman, bukan dijadikan bisnis.

“Yang Rp 500 ribu itu karena pendaftaran sudah kami tutup, resmi 2.000 orang. Itu dibuka lagi mengantisipasi kecemburuan sosial antara warga sekitar, kami terima dengan catatan atau biaya kontribusi karena sudah berjalan selama 3 bulan,”kata Timbang Tampubolon.

“Target kami lahan itu jadi kampung bagi warga yang tidak punya rumah. Jadi, bukan banyak-banyak. Hanya satu rumah dan bukan dibisniskan,” sambungnya.

Soal lahan itu dikuasai lebih dulu oleh PT Bangun Graha Deli, Timbang Deli, tidak begitu membeberkan nya.

Ia cuma menyebut itu merupakan lahan milik masyarakat.

Kalaupun dikuasai PT Bangun Graha Deli, itu diambil dari masyarakat dengan cara paksa.

“Kalau kami masyarakat penunggu gak tau lahan siapa itu. Yang kami tahu itu lahan masyarakat. Kalau ada itu tanah masyarakat, mereka pun mengambilnya dengan cara intimidasi,” lanjutnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Terdakwa Kasus Penipuan Masuk Akpol Ninawati Akhirnya Duduk di Kursi Pesakitan

mimbarumum.co.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Nina Wati kembali digelar di PN Lubukpakam Tempat Sidang Labuhandeli,...