Labusel, (Mimbar) – Kondisi badan jalan desa yang semakin parah kerusakannya telah memicu aksi warga Dusun Bloksongo, Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menghalangi dan menahan truk colt diesel bermuatan material yang kerap melintas.
Warga menuding, kendaraan truk-truk pengangkut material bangunan milik PT. BKA yang melintas di badan jalan kelas III C itu telah melebihi tonase yang diijinkan.
“Jalan dusun hanya bisa dilalui truk bermuatan sekitar 5 ton. Sementara, truk colt diesel ini diperkirakan tonasenya mencapai sekitar 10 ton,” kata Miki, salah seorang warga, Minggu (8/1).
Kekesalan semakin memuncak tatkala warga mengetahui material bangunan yang diangkat oleh sekitar 10 unit truk itu bukan dipergunakan untuk kepentingan pembangunan dusun dan desa itu melainkan untuk pengerjaan proyek yang berlokasi di Desa 56, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
“Masih ada jalan lain menuju Desa S6 tanpa harus melalui Kabupaten Labuhanbatu Selatan yakni dari Desa Penantian Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Seharusnya truk mereka bisa masuk dari Desa Menanti,” ucapnya.
terhadap truk yang melintasi jalan kami sekarang ini muatannya melebihi tonasi, sehingga jalan di Dusun kami pada rusak,” jelas Miki salah seorang warga
Wakidi salah seorang warga lainnya menyebutkan, akhi penahanan truk colt diesel itu bermula dari peristiwa meledaknya salah satu ban ketika truk tersebut melintas di badan jalan itu. Ledakan itu mengenai tanaman warga.
“Awalnya, ketika itu truk pengangkut material mengalami pecah ban dan dugaan kami hal itu dikarenakan muatannya melebihi tonase. Dan pada saat itu juga tidak ada pengendara lain yang melintas serta tempatnya jauh dari permukiman, nah kalau kejadian dipermukiman warga tentunya sangat berbahaya,” ucapnya.
Wakidi menuturkan, setelah dilakukan penahanan dan berkordinasi dengan pengawas PT BKA akhirnya terjadi kesepakatan antara warga dengan pihak perusahaan, antara lain kendaraan truk yang melintas tersebut harus mengurani tonasenya.
Pihak PT BKA juga bersedia memperbaiki jalan yang rusak akibat dilintasi kendaraan dengan tonase yang melebihi standar. Namun, kesepakatan itu batal setelah oknum Kepala Desa S6 datang dan marah-marah kepada masyarakat Bloksongo.
Terpisah Kepala Desa Sisumut Sugiono membenarkan adanya penahan truk pengangkut material oleh warga.
“Benar ada penahanan truk oleh warga dikarenakan jalan rusak dan kami hanya meminta kepada pihak angkutan tersebut untuk menurunkan batu, akan tetapi mengenai Kades S6 datang marah-marah saya kurang tahu karena saya sudah berangkat ke Baganbatu,” ucapnya via seluler. (MH)