mimbarumum.co.id – Sekelompok masyarakat mengatasnamakan Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) menggelar aksi unjuk rasa di gedung dewan Parbaba, Senin (21/9/2020), agar membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Mereka menuntut agar wakil rakyat segera membentuk Pansus terkait pencalonan balon Bupati Rapidin Simbolon 5 tahun lalu.
“Tidak menyertakan pengumuman terpidana di media massa,” sebut orator massa, Hamonangan Simbolon dan Manginar Sitanggang.
Selanjutnya, perwakilan warga diterima legislatif di aula kantor dewan dan menyampaikan 6 tuntutannya yakni, melakukan penjadwalan untuk RDP dengan KPU, Bawaslu dan Bupati Rapidin Simbolon.
Baca Juga : Pusat Rehabilitasi Narkoba Diresmikan
Kedua, meminta berkas persyaratan lengkap yang diajukan Rapidin Simbolon ke KPU pada tahun 2015. Dan yang ketiga, meminta RDP/Pansus didokumentasikan.
Kemudian, diminta agar legislatif mengeluarkan rekomendasi kepada penyelenggara pemilu dan DKPP untuk mendiskualifikasi Rapidin Simbolon sebagai calon di pilkada 2020.
Yang lebih signifikan disampaikan Formapera, agar segera dibentuk Pansus Angket penyelidikan pembohongan publik.
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba dan Nasip Simbolon mengapresiasi tuntutan massa. “Secepatnya akan kita bahas, namun harus sesuai tatib legislatif,” tegas Nasip sebagai pimpinan rapat.
Kepada Formapera disampaikan juga, bahwa lembaga DPRD bukan institusi hukum, namun setiap warga yang datang menyampaikan aspirasinya harus ditampung. “Bukan untuk menghakimi siapapun,” tegas Nasip lagi.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy