Walikota Hefriansyah Noor Masih Berstatus Saksi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Penyidik Subdit III Tipikor Dit Krimsus Polda Sumut masih menetapkan Walikota Pematang Siantar Hefriansyah Noor sebagai saksi.

Pemeriksaan orang nomor satu di Pematang Siantar berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Siantar beberapa waktu lalu.

Hefriansyah Noor memenuhi panggilan pertama penyidik Tipikor Polda Sumut yang dilayangkan awal pekan lalu.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan kedatangan Hefriansyah ke Ditreskrimsus Polda Sumut. Ia juga tidak menampik, pemeriksaan yang dilakukan atas dasar penyidikan lanjutan kasus OTT yang terjadi di kantor BPKAD Pematang Siantar, pada Kamis (11/7/2019) lalu.

- Advertisement -

“Benar, Walikota Siantar sudah diperiksa sejak pagi tadi,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (29/7/2019).

Namun, Nainggolan menegaskan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Hefriansyah Noor masih sebagai saksi. Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyelidikan yang tengah dikumpulkan para penyidik.

“Statusnya sebagai saksi ya, bukan tersangka,” jelasnya.

Disinggung apakah ada kemungkinan Hefriansyah Noor dapat sewaktu – waktu statusnya dinaikkan menjadi tersangka, MP Nainggolan mengaku dirinya tidak mau berandai-andai. Ia menjelaskan status seorang saksi dapat berubah menjadi tersangka, tergantung dari pengembangan penyidikan yang dilakukan penyidik.

“Jadi kita lihat nanti bagaimana perkembangan penyidikannya dulu,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebelum Walikota Siantar Hefriansyah Noor diperiksa, Polda Sumut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Pematang Siantar Budi Utari pada Selasa (23/7/2019). Budi Utari juga diperiksa sebagai saksi, atas kasus OTT di Kantor BPKAD Pematang Siantar tersebut.

Sejauh ini, dalam kasus OTT itu, Polda Sumut baru menetapkan 2 orang tersangka yakni Bendahara BPKAD Erni Zendrato dan Kepala Dinas BPKAD Adyaksa Purba. Keduanya ditahan, atas dugaan pungli, berupa pemotongan insentif pekerja pemungut pajak sebanyak 15 persen. (afm)O

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...