mimbarumum.co.id – Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution mengaku puas dengan kehadiran para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya pada hari pertama kerja paska liburan Idulfitri tahun ini.
“Alhamdulllah kehadiran rekan–rekan cukup memuaskan dan berharap di hari pertama masuk kerja pasca lebaran ini pegawai dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ucapnya Senin (10/6/19) di sela pelaksanaan sidak ke sejumlah instansi khususnya yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Wali Kota melakukan sidak hari pertama kerja itu bersama Tim Gabungan yang terdiri dari BKPSDM, Inspektorat dan Satpol PP Kota Padangsidempuan. Mereka mengunjungi beberapa pusat pelayanan masyarakat seperti rumah sakit, Disdukcapil dan kantor Camat Padangsidempuan Selatan.
Dalam melakukan sidak kehadiran PNS tersebut, tim dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok yang masing-masing secara khusus ditugaskan mendatangi SKPD yang ditentukan. Tim Satpol PP melakukan absensi langsung untuk memastikan kehadiran PNS yang bersangkutan.
“Terkait jika ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari Senin ini, bakal dijatuhi sanksi hukuman disiplin. Sebab hal tersebut melanggaran terhadap kewajiban dan sudah tertulis pada pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil,” terang Wali Kota.
Irsan menjelaskan, hukuman disiplin yang akan dikenakan tersebut tergantung tingkat kesalahannya, mulai dari kategori, ringan, sedang, dan berat.
“Bentuk hukuman ringan seperti teguran lisan maupun tertulis. Sedangkan yang sedang berbentuk penundaan kenaikan gaji dan penundaan kenaikan serta penurunan pangkat. (zal)