mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta jajarannya agar tidak ada lagi pungutan liar (Pungli) di Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat melantik dan mengukuhkan pejabat administrasi dan fungsional di Stadion Kebun Bunga Medan, Rabu (15/3/2023).
Selain Kepala Sekolah, orang nomor satu di Pemko Medan ini juga melantik Kepala UPT Puskesmas, Lurah, Sekretaris Lurah dan Kasi Kelurahan.
“Saya tidak mau ada lagi Pungli terhadap orang tua siswa di sekolah dan korupsi di area pelayanan kepada masyarakat. Saya juga tidak mau dengar ada lagi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi,” kata Wali Kota.
Menurutnya, dengan menghindari Pungli di lingkungan sekolah, menjadi salah satu upaya untuk menghilangkan wajah buruk di dunia pendidikan selama ini.
Oleh karenanya menantu Presiden Jokowi ini mengajak kepala sekolah yang baru dilantik untuk bersama-sama menjadikan wajah dunia pendidikan di Kota Medan menjadi lebih baik lagi ke depannya.
“Masih ada persoalan yang harus kita selesaikan karena prinsip dasarnya untuk mengajarkan anak-anak kita. Itu harus dimulai dari diri kita masing-masing. Saya minta seluruh kepala sekolah yang dilantik dapat memahami persoalan pendidikan,” pesannya.
Sedangkan untuk Kepala UPT Puskesmas yang baru dilantik, Bobby mengungkapkan, saat menghadiri Isra’ Mi’raj di Kecamatan Medan Marelan, Selasa (14/3) kemarin, dirinya mendapat keluhan dari warga bahwa pelayanan di Puskesmas Marelan tidak ramah dan petugasnya tidak mau senyum.
Padahal persoalan kesehatan, kata Bobby Nasution, merupakan salah satu program prioritas yang fokus ditangani saat ini guna memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
Oleh karenanya, imbuhnya, hal itu menjadi PR bagaimana caranya melayani masyarakat sesuai dengan baik sesuai standar pelayanan
“Namanya Puskesmas, harus melayani orang yang sedang sakit. Untuk itu saya ingatkan kepada seluruh Kepala UPT Puskesmas untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Sebab, hal itu merupakan pelayanan non medis yang harus diberikan,” tandasnya.
Reporter : Jepri Zebua