mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan lakukan peletakan batu pertama revitalisasi Pasar Akik yang terletak di jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Jumat (5/7/2024).
Pasar yang terletak disamping pasar Sukaramai ini ditargetkan akan selesai selama 3 bulan. Selama revitalisasi Wali Kota Medan Bobby Nasution berpesan kepada PUD Pasar diantaranya memastikan investor yang akan membangun pasar akik memiliki kepastian hukum yang jelas.
“Tolong dipastikan kepastian hukum investor yang akan membangun Pasar Akik. Karena ini menjadi percontohan ditempat yang kita ketahui sebelumnya lokasinya statusnya seperti apa. Berikan kepastian hukum jangan nanti para investor trauma untuk berinvestasi di sektor krusial di Kota Medan,” kata menantu Presiden Joko Widodo.
Ia juga berpesan kepada PUD Pasar agar dapat memfasilitasi para pedagang yang berjualan di Pasar Akik selama masa pembangunan.
Karena kita bukan hanya memberikan tempat yang nyaman untuk pedagang kedepannya tapi selama pembangunan para pedagang juga harus diperhatikan, sebab pendapatan mereka ini perhari bukan perbulan.
“Para pedagang ini bukan mencari nafkah bulanan, tapi pendapatannya perhari. Apalagi ini mau masuk anak sekolah pastinya mereka perlu biaya tambahan. Jangan sampai transisi ini justru tidak membawa kebaikan untuk pedagang, oleh karena itu fasilitasi dengan dengan baik para pedagang,” tutur Bobby.
Untuk pembangunan Pasar Akik, Wali Kota, meminta agar investor memperhatikan kualitas bangunan pasar. Artinya jangan gunakan bahan bangunan yang kualitasnya tidak baik, karena pasar ini dibangun untuk kenyamanan pedagang dan pembeli.
“Saya lihat desain pembangunan Pasar Akik banyak menggunakan besi atau tiang. Saya pesankan jangan menggunakan besi yang gampang meleyot dan berkarat. Berikan kualitas yang baik dengan menggunakan tiang besi yang bagus dan kokoh. Kita harus beri contoh dan pastikan bahwa pasar di kota Medan ini bentuknya bisa modern transaksinya tetap tradisional,” imbuhnya.
Reporter : Jepri Zebua