Wali Kota Medan Instruksikan Camat Tangani Persoalan Sampah

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengeluarkan kebijakan baru. Mulai Rabu (28/4/2021), penanganan sampah yang selama ini dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dilimpahkan kepada Kecamatan.

 

Hal ini disampaikan Wali Kota saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan; terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 Kepada Kepala Daerah, Selasa (27/4/2021). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim ,diikuti segenap anggota dewan secara langsung maupun virtual.

 

- Advertisement -

Wali Kota menyampaikan, petugas kebersihan yang selama ini berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Juga dilimpahkan kepada Kecamatan.

“Dengan demikian, seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Lingkungan. Bertanggungjawab terhadap kebersihan di wilayah masing-masing,” kata Bobby.

 

Sedangkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, bisa lebih fokus untuk mengurusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Di samping itu, diupayakan penambahan armada pengangkut sampah. Sehingga pembersihan yang dilakukan lebih responsif lagi,” pungkasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Dinas Pariwisata Medan Gelar Workshop Digital Marketing

mimbarumum.co.id - Guna menyokong pertumbuhan usaha ekonomi kreatif, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Parawisata menggelar Workshop Digital Marketing. Kegiatan...