mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mencanangkan Pemerintah Kota Medan (Pemko) Medan. Menggapai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Tidak main-main pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan Ikrar Perjanjian Zona Integritas bersama perwakilan beberapa pimpinan OPD dan Camat.
Wali Kota menegaskan, pencanangan dan pembangunan zona integritas ini bukan hanya untuk penilaian. Namun lebih dari itu, adalah perubahan ke arah yang lebih baik.
“Yang harus kita capai adalah peningkatan pelayanan publik dan pemerintahan yang bersih serta bebas KKN,” kata Bobby pada kegiatan di Balai Kota, Kamis (6/5/2021).
Ia menyatakan, antar OPD harus berkolaborasi dan bersinergi. Yakni untuk memberikan pelayanan yang singkat, tepat, dan memuaskan masyarakat.
“Adanya keluhan masyarakat bukan hanya pekerjaan rumah Kepala Lingkungan, Lurah, Camat. Tapi juga Kepala Dinas dan Wali Kota,” ungkapnya.
Diuraikan Nasution, teknologi komunikasi telah memberikan kemudahan bagi masyarakat. Yaitu untuk menyampaikan pengaduan atas pelayanan yang diterimanya.
“Karena itu, mari kita berikan pelayanan yang baik, cepat, tepat, dan memuaskan, jangan lakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku,” ucapnya mengingatkan.
Lebih jauh, Wali Kota menerangkan, kedepan Pemko Medan akan membuat Mall Pelayanan Publik. Hanya saja, yang harus terlebih dahulu dibangun adalah sistem di dalamnya. “Untuk apa fisiknya bagus, kalau prosedurnya belum singkat dan biaya pengurusannya tidak transparan,” tuturnya.
Tujuan reformasi birokrasi, kata Bobby, di antaranya menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinnggi, pemerintahan efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas.
“Bila ini tercapai, yakinlah tingkat kepuasan publik pada Pemko akan baik,” tukas Wali Kota Medan.
Editor : Siti Murni