mimbarumum.co.id – Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah pimpin Rapat Pembahasan Penanggulangan Pandemi Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Binjai, Balai Kota Binjai, Selasa (28/12/2021).Â
Wali Kota menyampaikan kepada peserta rapat yang hadir agar bertugas semaksimal mungkin pada malam tahun baru nanti.
“Kerja keras kita selama ini sudah membuahkan hasil yang baik hingga Kota Binjai sudah berada di zona hijau. Jangan sampai menambah klaster terbaru, apalagi adanya virus varian terbaru omicron,” harapnya.
“Mohon kerjasama yang baik dari semua pihak untuk mewujudkan hal ini,“ tambahnya lagi.
Dalam rapat ini, Wali Kota juga menginstruksikan agar segera menyampaikan Surat Edaran yang berisi peniadaan kegiatan/kerumunan di Malam Tahun Baru. Yakni kepada para pelaku usaha di Kota Binjai.
Diantaranya dengan melarang adanya pawai, arak-arakan, petasan, pesta kembang api; acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup; serta aktivitas lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Selain itu, kepada para pedagang kaki lima, restoran, cafe, pusat perbelanjaan dan mall untum tetap menerapkan protokol kesehatan 5M dengan ketat. Kemudian menutup tempat usahanya paling lama pukul 22.00 WIB. Yaitu pada tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022. Kemudian masyarakat diimbau untuk melakukan, memperbanyak, dan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekdako Binjai H. Irwansyah Nasution, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ernawati; Asisten III sekaligus Plt. Kadis Kominfo Meidy Yusri; Staf Ahli Joner Lumbantoruan, Kaban Kesbangpol T. Syarifuddin; Kadis Kesehatan Sugianto; Plt. Kasatpol PP Wan Rizky, Plt. Kepala Dinas Perhubungan H. Eka Edi Saputra, Plt. Kadis PERKIM Amrul Lubis, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Amas Mansyur Siregar; Plt. Ka.BPBD Zulfikar; serta Kabag Umum dan Kabag Prokopim Febri Nanda Handrian.
Reporter : Burhan S/Rilis