Wali Kota Binjai Minta Maaf ke Pedagang, Kenapa Ya?

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah meminta maaf kepada pedagang terkait pengutipan pajak. Menurut Amir, tidak ada niat pemerintah menambah beban pedagang.

“Saya atas nama pemerintah kota meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. Tidak ada sedikit pun niat kami menambah beban Bapak/Ibu atas pajak restoran/rumah makan. Kebijakan pendapatan daerah di arahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah, dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah dan peningkatan daya saing,” terangnya saat menerima saat menerima audiensi dari Pedagang Kuliner Kota Binjai (PKKB), beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pengenaan pajak restoran/rumah makan sebesar 10% sebagaimana tertuang  dalam Perda No.3 Tahun 2011 tentang pajak daerah mengatur bahwa subjek pajak restoran/rumah makan adalah orang pribadi. Atau badan yang membeli makanan dan/atau minuman di restoran. Dengan kata lain  pajak restoran/rumah makan dibebankan kepada pembeli, bukan pengusaha restoran/rumah makan.

Wali Kota juga menyampaikan pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting. Yakni guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

- Advertisement -

“Pemerintah juga terus berupaya menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah melalui kebijakan dibidang perpajakan. Yaitu dengan meningkatkan target pendapataan asli daerah kota ini. Sebagai upaya untuk mengoptimalisasi pembangunan Kota Binjai ” lanjutnya.

Di hadapan PKKB, Wali Kota juga mengatakan pedagang atau pengusaha hanya memungut pajak dan menyetorkannya ke pemerintah melalui rekening umum Daerah (RKUD). Wali Kota juga berharap PKKB mampu membantu Pemko Binjai mensosialisasikan Perda ini. Yakni tentang pajak daerah khususnya pajak restoran/rumah makan.

Tingkatkan Status Pedagang

Sementara itu, Ketua umum PKKB Ahmadi yang didampingi anggota lainnya menanggapi dengan baik penjelasan Pak Wali. Menurutnya , hal ini merupakan salah satu upaya untuk menaikan status tingkat Kota yang dulunya Kota kecil sehingga meningkat menjadi Kota sedang.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Pak Wali untuk Kota Binjai. Memang hal seperti ini agak sensitif bagi warga, apalagi semenjak berlakunya PPKM. Kami juga memahaminya, memang pada dasarnya kita harus bersama-sama membangun kota ini dengan baik, ucapnya.

PKKB juga berharap agar pendapatan asli daerah dapat dimanfaatkan  lebih efektif dan efisien. Dengan meningkatkan kontribusi kita untuk pemko, nantinya Kontribusi yang  dicapai dari pendapatan asli daerah ini, dapat terlihat dari seberapa besar pendapatan tersebut disalurkan untuk membangun daerah agar lebih berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai.

“Kami siap bermitra dan berdiri bersama Pemko untuk sama-sama memajukan kota ini,” tukasnya.

Reporter : Burhan.S

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Pimpin Apel Gabungan, Sekdako Binjai Minta Seluruh OPD Susun Laporan Anggaran

mimbarumum.co.id - Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M menjadi pembina dalam apel gabungan ASN dan Non...