Wali Kota Binjai Ikuti Raker Pencegahan Korupsi Bersama KPK dan LKPP

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP mengikuti rapat kerja terkait pencegahan korupsi yang diselenggarakan oleh Kemendagri, KPK, dan LKPP secara virtual di Binjai Command Center, Senin (24/1/2022). 

Pada kesempatan ini, Wali Kota Binjai didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., Asisten II Pemko Binjai Affan Siregar, Inspektorat Kota Binjai Eka Edi Sahputra, Kepala Bappeda Majid Ginting, Kepala Bagian Administrasi Sekdako Binjai Adri Rivanto, serta Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai Sofyan Siregar.

Raker Kerja (RAKER) ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi Prof. Drs. H.Tito Karnavian, M.A.,Ph.D. yang didampingi oleh Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si dan Kepala LKPP And. Azwar Anas dan dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah, dan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

Acara yang dipandu oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini berfokus pada pembahasan pencegahan korupsi di kalangan penyelenggara negara.

- Advertisement -

Dalam sambutannya, Mendagri menyatakan praktik korupsi di kalangan penyelenggara negara berpengaruh pada kepercayaan publik kepada pemerintah. Ia pun menyinggung pejabat negara yang terjaring operasi tangkap tangan pada awal tahun ini.

Menurutnya, tindak pidana korupsi memang harus ditekan seminimal mungkin guna mengubah bangsa Indonesia menjadi lebih baik. “Saya berharap kepada Kepala Daerah dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, agar kepercayaan publik dapat kembali sehingga dapat mengubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepannya,” ucapnya.

“Pemerintah yang bersih juga akan meningkatkan pemasukan negara dan pendapatan daerah,” tandasnya pula. Hal ini menurutnya, juga akan meningkatkan kesejahteraan ASN, dan secara tidak langsung akan turut mencegah praktik korupsi itu sendiri.

Mendagri juga tak menampik bahwa sistem administrasi pemerintah juga kerap memberikan peluang untuk tindak pidana korupsi. Menurutnya, birokrasi yang berbelit dan regulasi yang panjang membuat kontak fisik menjadi lebih sering dan membuat korupsi menjadi transaksional atas nama percepatan regulasi.

Itu sebabnya, digitalisasi diberlakukan untuk mempermudah administrasi dan mengurangi kontak fisik, dan akhirnya menginisiasi terbentuknya e-government. Selain penyederhanaan birokrasi administrasi, hal lain yang dapat mengurangi tindak korupsi di kalangan penyelenggara negara adalah minimnya integritas perorangan.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa praktik korupsi terjadi karena karena penyelenggaranya tidak melakukan tujuan negara dengan baik. Ia mengingatkan, korupsi bukan hanya tindak pidana, namun juga pelanggaran hak asasi manusia itu sendiri. Sebab, menurutnya, pelaku korupsi pada dasarnya merampas hak orang lain.

Di samping itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa tujuan dan tugas kepala daerah menjamin stabilitas politik dan keamanan karena program-program pemerintah tidak akan terwujud tanpa stabilitas politik dan keamanan yang kondusif. Selain itu, peran kepala daerah juga harus menjamin keselamatan masyarakat dari segala bentuk gangguan bencana alam maupun non alam.

Reporter : Burhan S/Rilis

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Pimpin Apel Gabungan, Sekdako Binjai Minta Seluruh OPD Susun Laporan Anggaran

mimbarumum.co.id - Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M menjadi pembina dalam apel gabungan ASN dan Non...