Wakil Wali Kota Evaluasi Kinerja BPPRD Kota Medan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, evakulasi kinerja dari Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Kamis (25/3/2021). Ini dilakukan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

 

Rapat evaluasi kinerja yang diadakan di Kantor Wali Kota Medan ini dihadiri langsung Kaban Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Suherman. Beserta jajaranya diantaranya Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala UPT dan Kepala Seksi.

 

- Advertisement -

Wakil Wali Kota mengutarakan, rapat evaluasi kinerja ini berkaitan dengan pendapatan daerah Kota Medan. Di mana dari hasil pantauan yang dilakukan menunjukkan belum ada grafik peningkatan signifikan untuk pendapatan daerah.

 

Dikatakan Aulia, tentunya ini menjadi catatan penting yang harus terus diperbaiki. Karena Wali Kota Medan ingin agar PAD dapat digunakan untuk mencover kesehatan seluruh masyarakat Kota Medan.

 

“Pak Wali Kota Medan ingin bulan delapan tahun ini seluruh masyarakat dapat tercover kesehatanya. Ini membutuhkan anggaran yang besar untuk mewujudkanya,” kata Wakil Wali Kota.

 

Ia menyebutkan, masih banyak ditemukan wajib pajak yang belum ditagih pajaknya. Bahkan pergerakan peningkatan pajak dan retribusi yang diperoleh setiap harinya hanya 1%. Tentunya hal tersebut tidak sesuai dengan harapan.

 

Masih Banyak tempat Elit Belum Dimasukkan ke Aplikasi Pajak

 

“Masih banyak tempat-tempat elit di Kota Medan yang belum dimasukan ke aplikasi pajak. Kedepanya ini harus diperbaiki. Dan Wali Kota Medan ingin agar aplikasi ini disinkronkan ke aplikasi yang ada di Dirjen Pajak agar semakin mudah untuk di kontrol,” tuturnya.

 

Diungkapkan Aulia, potensi terbesar dari PAD Kota Medan berasal dari reklame, parkir dan PBB. “Ini yang harus terus dikejar tanpa meninggalkan wajib pajak yang lain untuk peningkatan PAD kita. Targetkan berapa persen kenaikannya dan langsung eksekusi, kalau memang saudara tidak sanggup silahkan mundur,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kaban Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Suherman, mengaku siap mencapai target pajak yang telah ditetapkan. “Dengan adanya evaluasi ini. Kami akan meningkatkan kinerja agar target pajak dapat tercapai,” imbuhnya.

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Sosialisasikan Perda Adminduk, Edi Saputra: Penyaluran Bantuan Pemerintah Berdasarkan Data Kependudukan

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3...