mimbarumum.co.id – Wakil Ketua Umum Konsersium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Darwin Marpaung menaruh perhatian akan kasus dugaan penyelewengan dana BUMDes.
“Jika informasi itu benar, maka dalam hal ini kita meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dan para pihak yang berwenang lainnya harus melakukan investigasi dan pendalaman atas apa yang telah di informasikan oleh masyarakat,” tulisnya dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (26/1/2023).
Dikatakannya, agar hal itu menjadi terang di mata masyarakat kemudian menindaklanjutinya sesuai prosedur dan ketentuan Hukum dan UU yang berlaku,” cetus wakil ketua umum ARM itu.
“Jelas di ketahui, bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Komisi A akan melakukan pengusutan terkait Pengelolaan Dana Bumdes tersebut yang bersumber dari Dana Desa Hanna pada Tahun 2020 dan tahun 2021 ini harus tepat guna,” imbuh Darwin Marpaung.
Ketua Komisi A DPRD Labura, H.Ari Susilo Palopo Siregar di mintai keterangan perihal BUMdes Hanna , mengatakan akan memanggil direktur BUMDes untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Reporter : AO Sihombing