mimbarumum.co.id – Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani menegaskan, lembaga legislatif sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba. Selain itu, dirinya juga setuju penyebar hoaks ditangkap.
“Hanya orang gila yang tidak mendukung pemberantasan narkoba di negara Republik Indonesia (RI) ini,” kata Rahmansyah didampingi Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut dr. Tuahman F Purba saat menerima dan menanggapi tuntutan dari aksi unjukrasa Aliansi Mahasiswa Pelajar Masyarakat Sumut, Jumat (7/2/2020).
Rahmansyah Sibarani mengapresiasi aksi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat . Dia menyatakan aksi ini merupakan bentuk kepedulian pelajar, mahasiswa dan pelajar dalam memerangi bahanya narkoba.
Baca Juga : Pelajar dan Mahasiswa Minta Masinton Pasaribu Ditangkap
Selain soal pemberantasan narkoba, massa Aliansi Mahasiswa Pelajar Masyarakat Sumut juga meminta para penyebar hoaks di Tapteng ditangkap. Hoaks yang menyebar di Tapteng berawal dari penangkapan terduga bandar narkoba AP pada 10 Januari 2020.
“Akan tetapi dalam proses pemeriksaan tangkapan diduga bandar narkoba tersebut timbul isu bahwa itu penculikan sebagaimana yang viral di media sosial Facebook beberapa waktu lalu,” kata Koordinator Lapangan Awaluddin Nasution.
Padahal, lanjutnya, sesuai dari keterangan Kapolres Tapteng AKBP Sukamat pada Sabtu (11/1/2020), tidak ada penculikan terhadap AP. AP ditangkap karena terindikasi narkoba.
“Sangat disayangkan AP mengaku diculik dan dipukuli lima orang, akan tetapi kondisi beliau sehat. Kami menilai AP memberikan keterangan palsu tentang penculikan, dan pemukulan terhadap dirinya tidak masuk akal orang yang mengaku diculik dipukuli lima orang tapi sehat,” imbuhnya.
Ditambahkannya, persoalan tersebut semakin heboh karena Anggota DPR RI Masinton Pasaribu menuding Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto memberikan atensi untuk tidak mengembangkan perkara (penculikan-red) tersebut.
“Ini merupakan tuduhan dan fitnah yang tidak mendasar, selama ini kami mengenal sosok Komjen Pol Agus Andrianto sangat tegas menindak para bandar narkoba di Sumut,” katanya.
Atas dasar ini, Aliansi Mahasiswa Pelajar Masyarakat Sumut mendesak Poldasu menangkap dan memeriksa Masinton Pasaribu terkait pernyataan yang tendensius terkait isu penculikan di Tapteng. (jamal)