mimbarumum.co.id – Wagub, Musa Rajeckshah minta inspektorat lakukan pemeriksaan internal terkait hilangnya uang tunai Rp1,6 miliar di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, kemarin.
Selain kecewa, ia memerintahkan kepada inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan internal terhadap kejadian itu.
“Tentu kejadian ini sangat mengecewakan kita semua,” ujar Wagub.
Baca Juga : Uang Miliaran Pemprov Sumut Raib Sehari Ketok APBD
Wagub juga sangat menyayangkan mengapa uang sebanyak itu diambil secara tunai. Karena itu, selain menunggu hasil proses hukum dari pihak kepolisian, ia sekali lagi minta inspektorat segera mungkin memeriksa pihak terkait.
Sehingga dapat diketahui dimana kesalahannya dan menjadi pelajaran ke depan.
“Saya minta inspektorat segera berindak, sehingga semuanya jadi terang dan dapat menjadi pelajaran ke depannya,” ujar Wagub.
Wagub juga meminta kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi lebih jauh tentang kehilangan uang tersebut. Semua pihak diharapkan sabar dan menunggu hasil proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
Sementara itu Lasro Marbun, Inspektur Provinsi Sumatera Utara menyampaikan, saat ini mereka sedang melakukan pemeriksaan terhadap kejadian kehilangan uang tunai dimaksud.
Inspektorat akan memeriksa pihak yang terkait dengan kejadian tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, obyektif, komprehensif dan legal terkait aspek formal dan materil, sebab akibat dari kejadian.
“Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada pimpinan. Sesuai hasil pemeriksaan akan ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (ml)