Waduh, Nunggak Pembayaran Mesin Hemodialisa RSUD Padangsidimpuan Terhenti!

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Warga Kota Padang Sidimpuan sekali lagi harus mengelus dada terkait pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Sidimpuan.

Alat yang seharusnya menjadi salah satu andalan pelayanan RSUD Kota Padang Sidimpuan berupa mesin Hemodialisa sudah terhenti beroperasi. Terhitung sejak Jumat (3/9/2021).

Wakil Ketua Fraksi PAN Komisi 3 DPRD Padang Sidimpuan, Iswandi Arisandi menjelaskan seharusnya mesin Hemodialisa canggih itu berguna untuk cuci darah warga. . Mesin ini berperan sebagai ginjal artifisial (ginjal buatan) yang dapat menyingkirkan zat-zat kotor, garam, serta air berlebih yang ada di dalam darah pengidap.

” Mesin Hemodialiasi terhenti dikarenakan pasokan bahan habis pakai dari supliernya,untuk itu pihak RSUD Kota Padang Sidimpuan belum membayar tagihan atas suplai bahan habis pakai sejak selama tiga tahun dari  2018, 2019 sampai 2020,” tegasnya.

- Advertisement -

Perlu sama sama kita ketahui bersama setiap pasien cuci darah itu biaya nya dibayarkan oleh BPJS kesehatan dan BPJS Kesehatan selalu membayar jasa pelayanan RSUD Kota Padang Sidimpuan sesuai dengan tagihan yang masuk.

Berarti nyawa warga Sidimpuan bisa  terancam dikarenakan RSUD setempat belum membayar tagihan mesin cuci darah.

Arisandi mengatakan di dalam surat tertulis yang isinya PT Fresenius Medical Care mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerjasama yang terjalin dengan baik selama ini.

Menanggapi surat Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Sidimpuan tanggal 27 Agustus 2021 nomor 445/7091/VIII/2021 bersama dengan surat ini kami bermaksud menyampaikan beberapa hal sebagai berikut

I .Permohonan penangguhan pembayaran hutang atas pesanan BHP Hemodialisa tahun 2018 sampai 2019 (Distributor Anugerah Pharmindo Lestari) sampai 2020 Disrobutor Parit Padang Global) belum dapat kami setujui, yang ke II . Selama pembayaran belum dilakukan maka kami tidak bisa mengirimkan BHP Hemodialisa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Sidimpuan.

Surat permohonan untuk Direktur RSUD Kota Padang Sidimpuan Marsip Sarumpaet. (mimbarumum/ist)

“Ini bisa juga mencerminkan buruknya tata kelola pihak RSUD Padang Sidimpuan yang berimbas karena jeleknya kualitas layanan medis yang diterima oleh masyarakat Kota Padang Sidimpuan,”pungkas Iswandi.

Reporter : Rizal Nasution

Editor : Siti Murni

 

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polres Padangsimpuan Imbau Pemilik Toko Jangan Berikan Ormas Minta THR

mimbarumum.co.id - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Padangsidimpuan menyambangi toko-toko dan grosir, dengan tujuan mengimbau kepada pemilik toko...