mimbarumum.co.id – Sejumlah bangunan di duga liar menjamur di sejumlah lahan eks PTPN II di Kota Binjai. Sehingga menjadi pergunjingan khalayak ramai.
Bahkan, bangunan liar itu mencolok di tengah kota Binjai. Tepatnya di Jalan T. Amir Hamzah, yang dulunya berdiri bangunan PTPN II. Menjamurnya bangunan yang di duga liar di Kota Binjai, menjadi tanda tanya masyarakat sekitar. Sebab warga meyakini, selain berdiri di lahan eks HGU PTPN II. Bangunan tersebut di duga tidak memiliki alas hak yang sah.
Pantauan Rabu (13/10/2021) tak hanya satu tampak beberapa bangunan permanen berdiri di lahan tersebut.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Binjai, Amrullah Lubis terkesan cuek dan tidak mengindahkan konfirmasi dari awak media.
“Nantilah kutanya dulu sama pengganti si Amru (sebelumnya menjabat sebagai Kabid Penataan Bangunan di Dinas Perkim Kota Binjai),” ucap Amrullah Lubis, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/10/2021) siang.
Disoal siapa pengganti Amru yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Penataan Bangunan di Dinas Perkim Kota Binjai. Plt Kadis Perkim Kota Binjai Amrullah Lubis hanya menjawab singkat. “Kalau tidak salah namanya Khoir,” katanya.
Sebelumnya Plt Kasatpol PP Kota Binjai, Wan Rizky menegaskan, mereka menunggu perintah dari Dinas Perkim selaku leading sektor dalam menertibkan bangunan liar.
“Leading sektornya adalah Dinas Perkim. Kami selaku penegak Perda siap melaksanakan tugas. Kalau memang menurut Dinas Perkim bangunan yang dimaksud merupakan bangunan liar,” demikian ucap Wan Rizki.
Reporter : Burhan S
Editor : Siti Murni