Selasa, Juli 9, 2024

Waduh, 2 Kali Menang Tender di Samosir, Akhirnya Proyek Gagal

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Walaupun sudah 2 kali memenangkan tender, tapi perusahaan yang sudah diumumkan sebagai pemenang ini harus gigit jari. Anehnya, ada tiga paket proyek yang dilelang oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dengan kasus yang sama.

Tapi dengan hanya secarik kertas berupa “surat sakti” Plt Kadis Kesehatan Samosir Subarta Sagala, 3 paket proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu dinyatakan gagal.

Pihak CV IT dan CV CKG yang sudah diumumkan sebagai pemenang, yang minta namanya tidak dipublikasikan, kepada mimbarumum.co.id, Senin (6/9/2021) membeberkan, surat Kadis itu penuh dengan kejanggalan.

Ia mengatakan, karena sudah diumumkan sebagai pemenang, pihaknya menyurati Dinas Kesehatan sebagai SKPD terkait.

“Kita menyurati agar diterbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ),” jelasnya.

Hal itu dikatakan, sekaitan dengan proses berlaku sesuai undang-undang. “Mengingat masa pengerjaan proyek yang semakin sempit waktunya,” kata dia lagi.

Secara detail dia mengungkapkan, idealnya sesudah diumumkan diterbitkan SPPBJ sebelum penandatanganan kontrak. “Maka sangat aneh apabila Kadis mengeluarkan surat menyatakan gagal,” tegasnya.

Menurutnya, karena dinyatakan gagal, pihak perusahaan yang sudah diumumkan sebagai pemenang tentu merasa dirugikan.

“Mungkin kasus seperti ini hanya ada di Kabupaten Samosir. Bayangkan sudah 2 kali lelang dan kita tetap sebagai pemenang,” sebutnya bingung.

Tender Ulang

Ia menambahkan, pada lelang pertama pihaknya diumumkan sebagai pemenang, tapi diadakan tender ulang.

“Selanjutnya pada tender ulang, pihak kita juga diumumkan sebagai pemenang dan akhirnya kegiatan digagalkan,” bebernya.

Pihak perusahaan akan mengadukan persoalan ini ke jalur hukum, mengingat hari ini tanggal 6 September 2021 merupakan batas akhir penerbitan SPPBJ sesuai jadwal.

Plt Kadis Kesehatan Samosir Subarta Sagala yang baru seumur jagung menduduki jabatannya, ketika dikonfirmasi terkait kasus ini. Belum memberikan jawaban sampai berita ini dirilis.

Kegiatan yang bersumber dari DAK yang dinyatakan gagal oleh Plt Kadis Kesehatan Samosir melalui suratnya yakni, Pembangunan Rumah Dinas Paramedis Puskesmas Buhit.

Kemudian, Pembangunan Rumah Dinas Paramedis Puskesmas Sitiotio dan Pembangunan Rumah Dinas Dokter Puskesmas Buhit.

Reporter: Robin Nainggolan
Editor : Siti Murni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya