Wabup Samosir Sampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan KUA – PPAS RAPBD 2024, Diarahkan ke Program Prioritas

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA – PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara) RAPBD TA 2024 pada Rapat Paripurna di gedung legisatif, Parbaba, Jumat (4/8/2023).

Ia menegaskan, alokasi belanja daerah RAPBD tahun 2024 akan diarahkan untuk pencapaian program prioritas Kabupaten Samosir. “Sesuai dengan tema pembangunan, yakni Penguatan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Peningkatan Kualitas Perekonomian, Kesehatan dan Pendidikan,” sebutnya.

Program prioritas dimaksud, kata Martua, akan diselaraskan dengan program prioritas nasional dan provinsi.

Wabup Martua juga menyampaikan apresiasi atas respon dan penjadwalan paripurna, sebagai rangkaian penyusunan APBD TA. 2024 mendatang.

“Diharapkan dapat menyepakati rancangan KUA-PPAS paling lambat minggu kedua Agustus 2023, sebagaimana amanat PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” imbuhnya.

Secara rinci disampaikan, kondisi dan rencana target indikator makro sebagai ukuran dalam melihat pencapaian pembangunan pada Tahun 2024 adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Samosir.

Tahun 2022 berdasarkan PDRB atas dasar harga konstan mengalami peningkatan dari 2,65 % (2021) menjadi 4,48 % (2022). Hal ini disebabkan oleh peningkatan dari beberapa sektor ekonomi seperti pariwisata dan sektor pertanian yang semakin membaik.

“Diharapkan kondisi ini dapat terus berlanjut sehingga target pertumbuhan ekonomi Tahun 2023 sebesar 5,80 % dan Tahun 2024 sebesar 5,90 % dapat tercapai,” ungkapnya lagi.

Sibeberkan juga, tahun 2024, angka kemiskinan ditargetkan dapat diturunkan menjadi 11,20 %, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun sebesar 1 %, Gini Rasio pada Tahun 2024 ditargetkan dapat bertahan pada 0,298 poin, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada Tahun 2024 diharapkan dapat mencapai angka 71,90 %.

Untuk mencapai target itu, Wabup Martua menjelaskan, pokok kebijakan umum anggaran dan PPAS, yakni kebijakan pendapatan pada tahun 2024 adalah sebesar Rp. 656.778.900.376,- dengan rincian PAD sebesar Rp. 76.543.359.252,-, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah sebesar Rp. 572.235.541.124,-.

Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp. 677.778.900.376,- yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 486.270.765.145,-, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp. 38.778.122.296,-, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 6.589.717.211,-, dan Belanja Transfer sebesar Rp. 146.140.295.724,-.

Seperti biasanya, Rapat Paripurna DPRD Samosir berlangsung molor dari jadwal, hingga berjam jam, dipimpin Wakil Ketua Nasip Simbolon dan Pantas Marroha Sinaga.

Reporter: Robin Nainggolan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kejari Samosir Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Korban Banjir Bandang

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Sumatera Utara sedang mengusut dan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan...