mimbarumum.co.id – Masyakarat seakan tidak peduli dengan wabah Covid-19 yang masih merebak di Tanah Air. Praktek perjudian dan narkotika masih terus berjalan.
Aparat Satuan Sabhara Polrestabes Medan terus meminimalisir penyakit masyarakat tersebut. Mesin judi jackpot dan judi tembak ikan yang masih terus beroperasi di kawasan Jalan Jermal, Percut Seituan diangkut aparat, Senin (4/5/2020) sore.
Empat orang warga yang berusaha melarikan diri ditangkap berikut sepeda motor diangkut di markas Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Kemudian aparat menelusuri rumah-rumah yang tak berpenghuni dan ditemukan belasan mesin judi jackpot. Dua unit mesin judi jackpot juga ikut diangkut aparat.
Baca Juga : Judi dan Narkoba di Jermal 15 Masih Sulit Diberantas
Ratusan warga yang sama sekali tidak memakai masker pun menyaksikan jalannya penggerebekan di kawasan Jalan Jermal 15, Percut Seituan.
“Laporan masyarakat kami tindak lanjuti yang meresahkan. Kami temukan 15 mesin judi jackpot dan 2 mesin judi tembak ikan,” ujar Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus Hotman Sinaga pada wartawan.
Kata dia lagi, mereka akan terus melakukan patroli di kawasan Jalan Jermal 15. Kita juga tetap melaksanakan imbauan-imbauan. Kita sampaikan pada masyarakat secara garis besar Kota Medan masuk zona merah Covid-19.
“Disana kita temukan banyak sekali masyarakat yang tidak pakai masker. Masyarakat disana banyak belum ikuti anjuran pemerintah seperti social distancing. Ke depan kita lakukan di lokasi Jermal 15 dan sekitarnya,” tutur Kasat Sabhara Polrestabes Medan.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy