mimbarumum.co.id – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Samosir yang menempatkan saksinya di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada 9 Desember 2020 lalu, merilis data kemenangan Vandiko-Martua dengan meraup suara 52,94 persen.
Ketua DPD Partai Golkar Samosir, Rosinta Sitanggang, kepada mimbarumum.co.id, Jumat (11/12/2020) di Pangururan mengatakan, Badan Saksi Nasional partai telah mengumpulkan data suara masuk sebesar 98, 64 persen.
“Jumlah suara masuk berdasarkan BSN Partai Golkar sebesar 76.941 suara, dengan kemenangan Vandiko-Martua yang meraih 40.730 suara atau 52,94 persen,” sebutnya.
Selanjutnya dijelaskan, pasangan Rapidin-Juang berhasil mendapatkan 29.822 suara atau 38,76 persen dan Marhuale-Guntur hanya meraih 6.203 suara atau 8,06 persen.
Baca Juga : Akhyar-Salman Akui Kekalahan di Pilkada Medan
Rosinta mengungkapkan, berdasarkan pengumpulan saksi yang ditempatkan di seluruh TPS se Kabupaten Samosir, ada 186 suara tidak sah atau 0,24 persen.
“Estimasi suara total diperkirakan 78.000 suara, jadi kemenangan Vandiko-Martua sudah dipastikan berdasarkan data BSN Partai Golkar Samosir,” imbuhnya lagi.
Dia menambahkan, dari 9 kecamatan hanya Kecamatan Palipi yang dimenangkan Rapidin-Juang dengan selisih sangat tipis. “Hanya selisih 54 suara, Vandiko-Martua 4.665 dan Rapidin-Juang 4.719 suara,” pungkas srikandi Golkar itu.
Dikatakan Rosinta, kemenangan Vandiko-Martua merupakan kemenangan Partai Golkar sebagai salah satu partai pengusung, yang telah bekerja keras selama ini.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody FerdyÂ