mimbarumum.co.id – Mewujudkan rencana kinerja prioritas Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Vandiko Martua langsung action. Seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Samosir menandatangani kontrak kinerja TA 2021.
Perjanjian yang diteken para pimpinan SKPD di hadapan Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Wabup Martua Sitanggang. Kontrak kerja berisikan sasaran strategis, indikator kinerja dan target kinerja masing-masing Perangkat Daerah.
“Ini berdasarkan time schedule untuk 100 seratus hari kerja, 6 bulan dan 1 tahun kerja. Yang berorientasi pada outcome dan impact untuk disepakati bersama,” sebut Bupati Vandiko Timotius Gultom, Senin (3/5/2021) di Kantor Bupati Samosir, Rianiate Pangururan.
Ia mengatakan, tujuan kontrak kinerja itu sebagai tolak ukur kinerja, dasar evaluasi dan dasar supervisi. Atas perkembangan kemajuan kinerja dari masing-masing Kepala Perangkat Daerah.
“Sekaligus sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Juga sebagai dasar dalam rangka pemberian penghargaan maupun sanksi,” tegasnya.
Untuk itu, Bupati Vandiko berharap program kerja perangkat daerah dapat benar-benar dijalankan, terutama dalam program 100 hari kerja.
“Masing-masing Kepala Perangkat Daerah harus langsung bergerak cepat, mengingat periode Bupati dan Wakil Bupati yang cukup singkat sampai 2024,” ujar kepala daerah milenial itu.
Ditambahkan Vandiko, tugas dimaksud bukan hanya tanggungjawab pimpinan SKPD. “Namun para Kepala Bidang dan aparatur lainnya. Sehingga juga harus proaktif,” imbuhnya lagi.
Dia menekankan, semua lini dapat bersinergi. Terutama untuk menjalankan program pembangunan daerah secara profesional. “Saya yakin, secara bersama kita bisa membuat masyarakat lebih sejahtera,” kata Bupati Vandiko.
Editor : Siti Murni