mimbarumum.co.id – Pegawai Lapas dengan warga binaan Kelas IIB Salambue Kota Padang Sidimpuan menerima suntikan vaksinasi booster, Sabtu (5/2/2022).
“Setelah mendapat vaksinasi tahap pertama dan kedua, jajaran pegawai lapas Padang Sidimpuan kembali jalani kegiatan vaksinasi booster. Bekerja sama dengan Polres Kota Padang Sidimpuan,” kata Kalapas Kelas IIB Salambue Kota Padang Sidimpuan Indra Kesuma, kepada mimbarumum, Minggu (6/2/2022).
Indra mengutarakan persyaratan pemberian vaksinasi dosis III antara lain telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua. Dengan jarak waktu minimal enam bulan dari vaksinasi dosis kedua. Sebelum divaksinasi, petugas kesehatan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap petugas Lapas meliputi pengecekan suhu tubuh dan tekanan darah.
Kepada Polres Padang Sidimpuan saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya. terutama kepada tim tenaga kesehatan dan pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut yang telah menyukseskan kegiatan vaksinasi booster.
Dia juga menambahkan dengan adanya partisipasinya ini sekaligus untuk menyukseskan vaksinasi booster tersebut. Tanpa adanya sinergitas yang baik, mustahil kegiatan ini dapat terlaksana.
“Ini adalah bentuk ikhtiar kita bersama untuk tetap sehat dan mendukung program pemerintah,” jelas dia.
Sementara, Kasubsi Perawatan Lapas Padang Sidimpuan M. Zulkaply Siregar mengatakan, pemberian vaksinasi kali ini kepada seluruh petugas lapas dan warga binaan.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada seluruh pegawai lapas yang dinyatakan memenuhi syarat dan telah mendapatkan untuk yang divaksinasi sebanyak sekitaran 40 orang.
Kabag SDM Polres Padang Sidimpuan, Kompol Z.P. Matondang menyampaikan untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar Polres Sidimpuan akan tetap mendukung kegiatan vaksinasi ini yang menjadi program nasional pemerintah.
” Kami dari Polres Padang Sidimpuan akan senantiasa mendukung setiap kegiatan yang menjadi program nasional pemerintah ini. Dan semoga sinergitas ini mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Z. P. Matondang.
Salah seorang tim medis dari Polres Padang Sidimpuan menerangkan bahwa pemberian vaksin booster sebagai upaya pengembalian imunitas dan proteksi klinis akibat menurunnya jumlah antibodi sejak enam bulan pasca vaksinasi dosis II, terutama di tengah kemunculan varian omicron.
“Vaksinasi booster dapat memperpanjang perlindungan pascavaksinasi sebagai langkah pencegahan COVID-19,” tutupnya.
Reporter : Rizal Nasution