mimbarumum.co.id – Universitas Sumatera Utara (USU) masuk peringkat tujuh versi Paten 2019 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Kita berterima kasih kepada Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum dan HAM yang sudah merilis permohonan paten USU yang dengan 96 jumlah permohonan,” kata Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu MHum kepada wartawan, Senin (29/06/2020).
Lanjut rektor, sementara di 2017 USU belum masuk 10 besar, di 2018 berada di peringkat 10. Jumlah paten USU yang terbit di 2019 sebanyak 35 paten. Sedangkan untuk 2020 dari Januari hingga Juni jumlah Sertifikat Paten USU yang sudah terbit 25 paten, dan diprediksi jumlah sertifikat paten yang terbit hingga Desember 2020 bisa mencapai 50 paten.
Baca Juga : Jangan Halangi Anak Terhambat Belajar karena PPDB Online
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan salah satu aspek yang mendukung keunggulan dan daya saing perguruan tinggi.
Demikian halnya yang dilakukan USU yang berkomitmen penuh untuk mendukung para dosen dan penelitinya dalam mendapatkan hak paten.
Dengan demikian maka tujuan dari hak paten tersebut antara lain adalah bermaksud untuk memberikan perlindungan hukum atas setiap karya intelektual sehingga terjamin hak kepemilikan pemegang paten.
Ia berharap semoga dalam kegiatan itu akan menambah secara signifikan jumlah paten granted yang diraih USU tahun ini.
Reporter : Mhd Nasir
Editor : Redaksi