USU Buka Pendaftaran Anggota MWA Wakil Masyarakat Periode 2025-2030

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat umum untuk menjadi anggota Majelis Wali Amanat (MWA) USU Wakil Masyarakat Periode 2025-2030. Pendaftaran dibuka mulai 24 Maret 2025 hingga 9 April 2025. 

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan, Dr. Muhammad Anggia Muchtar, ST, MM.IT, didampingi oleh Sekretaris Panitia, Dr. dr. Muara Panusunan Lubis, M.Ked(OG), Sp.OG(K), serta anggota panitia lainnya, Dr. Rulianda Purnomo Wibowo, SP, Mec, Dr. Arida Susilowati, S.Hut, M.Si dan Ely Hayati Nasution, SS, M.Si, Kamis (20/3/2025). 

Peluang yang dibukakan untuk masyarakat umum tersebut dikuatkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.16 Tahun 2014 Pasal 25 tentang Statuta USU, yang menyatakan bahwa MWA merupakan salah satu organ penting di USU. 

Lebih lanjut, dalam Pasal 26 Peraturan Pemerintah tersebut dijelaskan, bahwa anggota MWA USU terdiri dari Menteri, Rektor, Wakil Senat Akademik dan Wakil Masyarakat dengan salah satu kewenangan utama menetapkan keputusan terkait pemilihan dan pemberhentian Rektor.

- Advertisement -

Proses seleksi calon anggota MWA USU Wakil Masyarakat diawali dengan pengumuman pendaftaran dilanjutkan dengan verifikasi dokumen, penetapan calon, tahap pemilihan, dan pengajuan nama terpilih kepada Menteri. 

Anggia menjelaskan, bahwa USU memiliki tiga pilar lembaga utama yang menjadi fondasi dalam pengelolaan dan pengembangan universitas, yaitu Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Eksekutif (yang dipimpin oleh Rektor beserta jajarannya). 

Keanggotaan MWA USU terdiri dari total 21 orang yang mewakili berbagai unsur penting dalam struktur universitas, yang meliputi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi sebagai perwakilan pemerintah, Rektor USU sebagai pimpinan eksekutif universitas, 8 orang perwakilan dari Senat Akademik yang mewakili kepentingan akademik, serta 11 orang perwakilan masyarakat yang bertugas menyuarakan aspirasi publik. 

Dari 1 anggota wakil masyarakat tersebut, 1 orang secara otomatis dijabat oleh Gubernur Provinsi Sumatera Utara berdasarkan posisinya (exofficio). Sedangkan 10 anggota lainnya dipilih melalui proses seleksi ketat dan transparan yang dilaksanakan oleh Senat Akademik USU. 

MWA sebagai salah satu lembaga tertinggi, memegang peran yang sangat strategis dan krusial dalam menetapkan kebijakan umum universitas, termasuk arah pengembangan akademik, tata kelola keuangan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan visi dan misi USU. 

Proses pemilihan ini dirancang untuk memastikan bahwa anggota MWA yang terpilih mampu mewakili kepentingan masyarakat secara adil dan profesional.

Informasi lengkap mengenai berkas pendaftaran dan jadwal pelaksanaan kegiatan dapat diakses secara detail melalui laman resmi Senat Akademik USU di https://sa.usu.ac.id/penjaringanmwa.

Kelengkapan berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia di Kantor Senat Akademik USU, Jalan Universitas No. 36, Kampus USU Padang Bulan, Medan, paling lambat Rabu, 9 April 2025, pukul 16.00 WIB atau dikirimkan secara daring ke alamat email :
[email protected] paling lambat Rabu, 9 April 2025, pukul 23.59 WIB.

Reporter : M Nasir

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

SMAN 18 Medan Lulus 37 Siswa di SNBP 2025

mimbarumum.co.id - Rasa syukur dan salut atas keberhasilan sebanyak 37 siswa-siswi SMA Negeri 18 Medan diterima di Seleksi Nasional...