Tebingtinggi, (Mimbar) – Usman (49) merasa terhina dengan sikap istri ketiganya yang sering mencuekin dirinya. Kekesalannya itu dilampiaskan dengan cara memukul kepala orang yang telah dinikahinya secara siri itu hingga menyebabkan Zulfa HN (54) menghembuskan nafas terakhir.
Paska kejadian, tersangka yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu kabur dari rumah yang mereka tempati di Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpayan, Pekanbaru Propinsi Riau. Pelarian itu akhirnya terhenti setelah aparat mencokoknya di kawasan Kota Tebingtinggi, Propinsi Sumatera Utara.
“Informasi yang kita terima, pelaku Usman melakukan pembunuhan terhadap istrinya pada Kamis (20/10) lalu di kediaman mereka. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur ke Duri dan mencoba mencari pekerjaan,” papar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tebingtinggi, AKP Sugeng Wahyudi, Selasa (25/10) di Mapolres Tebinggtinggi.
Namun, tambahnya, selama tiga hari di kawasan Duri, Riau, pelaku tak kunjung mendapatkan pekerjaan. Selanjutnya Usman melanjutkan pelariannya ke Kota Tebingtinggi dan bersembunyi di kediaman sepupunya di kawasan Jalan Bakti Kota Tebingtinggi hingga akhirnya tempat persembunyiannya itu terendus aparat kepolisan dari Polda Riau.
“Saat ditangkap pelaku tidak ada melakukan perlawanan. Saat ini pelaku masih kita tahan di dalam sel Mapolres Tebingtinggi sambil menunggu pihak Polda Riau membawa pelaku,” kata perwira itu.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku Usman mengaku tega menghabisi nyawa istrinya karena emosi dan kesal setelah sering dicueki oleh sang istri.
“Sejak rumah dan tanah warisan milik orang tua istriku yang kami tempati itu bakal mendapat ganti rugi karena terkena proyek pembangunan bandara, dia (korban-red) cuek dan sering menghina diriku,” aku Usman.
Selanjutnya, katanya, pada suatu malam karena sedang diselimuti emosi, dia nekad mengambil sepotong kayu dan memukulkan kayu tersebut ke kepala istri yang baru dinikahinya sekira empat tahun silam hingga tewas.
“Aku sudah pernah nikah 2 kali sebelum menikahinya yang saat itu berstatus janda beranak dua, namun kami belum sempat memiliki anak” ujar tersangka sembari mengaku pasrah menjalani hukuman yang akan diterimanya nanti. (JS)