Medan, (Mimbar) – Meski usia Kota Medan sudah memasuki tahun ke-426, namun ternyata sampai hari ini pemerintahan kota ini belum memiliki kejelasan tentang batas-batas wilayahnya.
Hal itu terungkap dalam sebuah rapat yang berlangsung di Balai Kota Medan, Jum’at (16/9) yang dipimpin Wakil Walikota Medan, Ir.Akhyar Nasution. Hadir juga dari unsur Bandan Pertanahan Nasional (BPN), Topografi Kodam I Bukit Barisan dan pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Akhyar mengatakan, Pemko Medan akan berupaya segera memiliki Permendagri tentang penegasan batas daerah kota itu. Apalagi, Pemko Medan telah membentuk tim guna diterjunkan ke lapangan untuk mengetahui secara langsung tapal batas daerah.
“Rapat hari ini merupakan awal untuk mengumpulkan data-data dan informasi dari para peserta mengenai batas yang ada untuk dihimpun dan dikompilasi guna menjadi bahan pertemuan lanjutan,” ucapnya.
Setelah memiliki data yang konkrit, tambahnya, dokumen itu akan segera dikirim kepada Mendagri melalaui Pemrintah Provinsi guna mendapatkan Permendagri tersebut sehingga nantinya Kota Medan ada titik kordinat batas wilayah.
Kota Medan menjadi prioritas dalam penegasan batas daerah ini, mengingat Medan sebagai kota besar yang menjadi ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Pertemuan yang dilakukan itu, kata Wakil Walikota lagi, diharapkan dapat menentukan bukti otentik serta batas daerah kota yang semakin baik.
Diketahui, dari 21 keamatan yang ada di Kota Medan sebanyak 11 kecamatan langsung berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang, yakni Medan Labuhan, Medan Belawan, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Tembung, Medan Denai, Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Sunggal dan Medan Amplas. (ASW)