Usai Dipecat Anggota DPRD Romauli Panggabean Dipolisikan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ibarat pepatah, sudah jatuh ditimpa tangga pula. Itulah keadaan yang menimpa anggota DPRD Samosir, Romauli Panggabean. Usai dipecat dari partai, dia dilaporkan ke polisi.

 

Beberapa waktu lalu, pengurus parpol dari DPC PDIP Kabupaten Samosir menyambangi Polres Samosir. Kedatangan mereka untuk mendampingi Ketua PAC PDI-P Sianjur Mula-mula, Jonter Simbolon yang minta perlindungan serta pengamanan.

 

Ketua DPC Sorta Siahaan bersama Sekretaris Karmin Simbolon, Wakil Ketua Marsius Lumbanraja, mendatangi ruang pelayanan SPKT Mapolres. Bertujuan melaporkan dan meminta perlindungan pengamanan kepada Polisi.

 

Mereka menyampaikan adanya dugaan intimadasi dan pengancaman oleh anggota DPRD Samosir Romauli Panggabean (RP) kepada Ketua PAC Sianjur Mula-mula, Jonter Simbolon. Yaitu di Desa Sarimarrihit, Kecamatan Sianjur Mula-mula Kabupaten Samosir.

 

Rombongan DPC PDIP Samosir diterima Personel Piket Polres Samosir dan Kasubbag Humas Polres Samosir Iptu Marlan Silalahi. Sehingga selanjutnya dilakukan gelar pengaduan.

 

Selanjutnya Ketua PAC PDIP Sianjur Mula-mula, Jonter Simbolon, kepada kepolisian menceritakan sejak Minggu (21/3/2021) sampai Senin (22/3/2021) dia di intimidasi.Mulai dari orang suruhan dan RP didampingi suaminya JS mendatanginya untuk menandatangani surat pernyataan.

 

Surat dimaksud berisikan pernyataan Jonter Simbolon kepada DPC PDIP Samosir, yakni beberapa waktu lalu. Yang menyatakan RP tidak loyal ke partai hingga berujung pemecatan sebagai anggota PDIP.

 

Jonter Bilang RP Minta Pernyataan Tandatangan Palsu

 

Diterangkan Jonter, dirinya diminta untuk menyatakan bahwa tanda-tangannya adalah palsu. “Mendengar permintaan mereka, saya secara tegas menyatakan menolak permintaan itu. Sehingga matipun saya tidak akan mengatakan tandatangan saya dipalsukan,” beber Jonter.

 

Kemudian RP mengatakan sudah direkam semuanya dan nanti terima akibatnya. Sembari meminta Jonter menandatangani surat pernyataan bahwa tandatangan Jonter ke DPC dipalsukan.

 

Mendengar penjelasan itu, kepolisian meminta Jonter Simbolon, untuk membuat surat pengaduan masyarakat (dumas). Karena unsur pidananya belum terpenuhi.

 

Kasubbag Humas Polres Samosir, Iptu Marlan Silalahi kepada mimbarumum.co.id, Jumat (26/3/2021) di Pangururan, membenarkan kedatangan pengurus DPC PDIP Samosir ke Mapolres. “Mereka mendampingi Ketua PAC PDI-P Kecamatan Sianjur Mula-mula. Untuk meminta perlindungan hukum dan keamanan,” terangnya.

Sementara anggota DPRD Samosir Romauli Panggabean kepada wartawan, membantah seluruh tudingan yang menyebut dirinya melakukan pengancaman dan intimidasi. “Saya hanya minta tolong sama dia,” ucapnya singkat.

 

Reporter: Robin Nainggolan

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kejari Samosir Tegaskan Tidak Ada Pungli di Kegiatan Launching Aplikasi Jaga Desa

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar (Pungli) atau permintaan biaya dari para Kepala...