mimbarumum.co.id – Percobaan pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Rakyat (Pakar) merupakan bentuk nyata tindakan horor dan kekerasan terhadap wartawan di Indonesia.
“Dan apabila tidak segera diungkap maka berpotensi melemahkan kemerdekaan pers,” kata Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) HMU Kurniadi dalam keterangan persnya yang diterima Mimbar Umum Online, Sabtu (28/12/2024).
Dia mengutuk keras tindakan anarkis itu dan mendesak aparat kepolisian
segera menangkap pelaku percobaan pembakaran sekaligus mengungkap siapa dalang aksi tersebut.
“Kami mendorong polisi untuk mengungkap kasus pembakaran kantor redaksi Pakar,” kata Kurniadi secara tegas.
Sebelumnya diinformasikan adanya upaya dari orang yang tidak bertanggung jawab melakukan percobaan pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Raya (Pakar) di Bogor pada Sabtu, 28 Desember 2024 dini hari.
Pegiat hukum itu menambahkan, jika
aksi pembakaran terkait dengan pemberitaan yang tidak berimbang, maka tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan.
Seharusnya, katanya pihak yang merasa dirugikan menempuh upaya penyelesaiannya melalui Dewan Pers.
“Apabila terkait delik pers tetap tidak dibenarkan aksi horor kaya gitu. Delik pers dapat menempuh pengaduan ke dewan pers,” kata Kurniadi.
Reporter : Ngatirin