Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Lakukan Patroli Tengah Malam

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Dalam Upaya mencegah tindak pidana jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya seperti Geng motor dan tawuran. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, SIK, SH, M.Hum, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto SE SIK, memberikan arahan serta perintah langsung kepada Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, seperti aksi genk motor, balap liar, curat, curas, curanmor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya, Unit Resmob Sat Reakrim Polrestabes Medan meningkatkan patroli, Rabu (21/5/2025).

Patroli ini terdiri dari Panit Opsnal Unit Resmob IPDA Richard Derio Siahaan S.H., Tim Opsnal Unit Resmob, Personil URC Roda 4, yang dipimpin oleh Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya SH MH.

Patroli dilaksanakan di sepanjang jalan Sei Kera, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Selama patroli, petugas Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil melakukan penindakan terhadap 1 ( satu ) orang bernama Abdurrahman Z yang sempat Viral di sosial media melakukan aksi Premanisme, dengan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Putih merah BK 3087 AGK dan Rantai besi.

Kegiatan patroli yang dilakukan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan ini juga merupakan salah satu bentuk nyata hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat.

Selain melakukan patroli dibeberapa titik keramaian, personil Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan juga menyisir jalanan sepi dengan tujuan untuk mencegah anak-anak muda melakukan aksi balapan liar yang bisa menggangu dan berbahaya bagi keselamatan mereka dan orang lain.

Patroli ini juga merupakan salah satu bentuk palayanan yang diberikan oleh Polri kepada masyrakat untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pada saat mereka beraktifitas.

Reporter: Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Warung Geprek Ngenes Kelurahan Mangga

mimbarumum.co.id - Polisi menangkap pelaku penganiayaan berinisial OS, 39 tahun, warga Jalan Bunga Herba, Medan Selayang. Pasalnya, ia diduga melakukan...