mimbarumum.co.id – Polisi memeriksa intensif pasangan suami istri (pasutri) pasca ditemukannya seorang janda tua Misniati (70) yang tewas mengenaskan di gudang rumah miliknya di Dusun VI Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.
Mustar dan Lina adalah tetangga almarhum Misniati. Mereka tergolong tetangga baru korban, keberadaannya di kampung itu baru sekira 1,5 tahun.
Pantauan mimbarumum.co.id, keduanya diperiksa penyidik Polres Batubara hingga Selasa (19/3/19) petang. Sebelumnya, petugas juga memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pembunuhan tersebut.
Pasutri yang bertempat tinggal di Dusun VI Desa Sumber Padi diboyong ke Mapolres Batubara pada Senin (18/03) dan sekitar pukul 17.00 WIB mulai menjalani pemeriksaan.
Kepada wartawan Lina menerangkan dirinya dan suaminya diboyong ke Polres setelah sehari sebelumnya menjawab pertanyaan polisi dari mana mereka berdua.
Dengan polos Lina mengatakan baru pulang dari Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh menjual cincin kemudian membeli pakan ayam.
“Tadi kami dibawa ke toko mas di Simpang Dolok dan penjual mas mengakui kami merupakan pelanggannya,” sebut Lina sembari mengatakan surat cincin yang dijualnya disatukan dengan surat anting-anting yang masih dikenakannya.
“Mungkin mendengar kami baru jual cincin, polisi langsung membawa kami ke Polres,” ujar Lina.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Pandu Winata, SH, SIK, kepada wartawan, Rabu (20/3/2019) menerangkan saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan.
“Belum ada yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi secara intensif,” terang Pandu.
Untuk diketahui, Misniati seorang nenek berstatus janda tersebut ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Senin (18/03/2019) pukul 14.30 WIB.
Pembunuhan tergolong sadis yang mayatnya ditutupi kuali, pertama sekali diketahui Novita Mawardani menantu korban yang baru pulang mengajar.
Polisi yang dihubungi segera meluncur ke TKP dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Medan guna dilakukan Otopsi dan melakukan olah TKP.
Barang bukti yg diamankan di TKP antara lain Kuali besar, puntung rokok, termos, piring yang ada ceceran darah, kaus basah yang diduga untuk mengelap bekas darah.
Barang milik korban yang hilang antara lain 1 unit Handpone Merk Nokia, 1 pasang anting anting emas serta Uang yg tersimpan di dalam dompet emas milik korban.
Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum langsung memimpin olah TKP, Selasa (19/03) dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan mencari keterangan dari warga sekitar rumah korban.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapat mengungkap kasus ini dengan cepat dan tepat,” harap Kapolres. (kn)