mimbarumum.co.id – Unit Idik III Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengungkap 30 kilogram sabu jaringan Malaysia-Aceh-Palembang. Satu tersangka berinisial AR (25) warga Jalan Banten, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang Sumatera Selatan tewas ditembak karena bahayakan nyawa polisi saat penangkapan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Wakasat Narkoba Polrestabes Medan dan Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring, Rabu (2/11/2020) mengatakan pengungkapan merupakan pengembangan dari 3 tersangka yang diamankan pada 17 November 2020.
“Dari 3 pelaku yang kita amankan pada 17 November 2020 Tim Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan,” paparnya.
Hasil penyelidikan, pada 1 Desember 2020, tim melacak keberadaan tersangka, AR (25) sedang berada di Hotel Inna Darma Deli Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
Baca Juga : Kedapatan Milik Ekstasi, Oknum Dewan Labura Malah Enggak Ngaku
Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan, hasilnya tim menemukan 30 bungkus seberat 30 kg sabu.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku kalau barang itu milik seseorang berinisial, B yang kini dalam buruan petugas. Tim lalu mengajak tersangka untuk melakukan pengejaran ke Jalan Medan-Binjai. Namun dalam perjalanan, tersangka melawan dengan cara merampas senjata milik petugas.
Tak mau ambil risiko, petugas langsung mengambil tindakan tegas, keras dan terukur. Kemudian petugas memboyong tersangka ke RS Bhayangkara. Namun sampai di RS Bhayangkara tersangka dinyatakan tewas.
“Tersangka, AR merupakan kurir. Sedangkan barang bukti sabu ini miliki seseorang yang identitasnya sudah kita kantongi dari hasil tracing ponsel tersangka, AR,”jelasnya.
Modus penyelundupan sabu ini tergolong baru. Tersangka, AR yang merupakan kurir datang dari Palembang dengan menggunakan pesawat. Sampai di Medan tersangka, AR datang menjemput sabu di sekitar Jalan Puteri Hijau Medan untuk diedarkan ke Palembang.
Usai transaksi sabu, tersangka AR kemudian menginap di Hotel Inna Darma Deli Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat dan akhirnya dibekuk polisi yang dimpimpin oleh Iptu Irwanta Sembiring.
“Tersangka, AR ini sudah 6 kali beraksi. Modus penyelundupan sabu ini modus baru. Tersangka, AR (kurir) datang ke Medan dengan menggunakan pesawat,” tukasnya.
Kapolda menambahkan, dengan terungkapnya kasus ini, jajaran Polrestabes Medan dalam kurun 5 bulan terakhir berhasil menyita 250 Kg sabu.
Masyarakat juga diimbau, jika melihat sesuatu yang mencurigakan soal narkotika segera beri informasi ke petugas. Sebab, kalau masyarakat berdiam diri anak-anak kita bisa saja menjadi korban nantinya.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy