mimbarumum.co.id – Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini kecewa dengan beredarnya informasi tentang penerapan uji coba E Tilang melalui CCTV di Kota Medan, hari ini.
Menurut Juliani sampai saat ini Satlantas Polrestabes Medan tidak pernah melakukan uji coba penerapan E Tilang melalui CCTV. Sebab, sistem tilang berbasis online belum bisa digunakan di Kota Medan.
“Belum ada kita lakukan E Tilang CCTV. Informasi yang telah telah beredar saya pastikan adalah hoax,” kata Juliani pada wartawan, Selasa (19/3/2019).
Diketahui, beredar informasi bahwa hari ini akan ada uji coba Tilang E-CCTV di sejumlah jalanan di Kota Medan.
Sejumlah ruas jalan yang akan diuji coba yakni, Jalan A Yani, Jalan Gatot Subroto, Jalan Brigjen Katamso, Jalan MT Haryono dan Jalan Diponegoro.
Inilah bunyi informasi hoax yang beredar di medsos : Berhentilah di belakang garis Lampu TL. Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sdh menyala warna kuning. Karena sensor CCTV akan zoom saat lampu kuning menyala. Mungkin jg dibeberapa wilayah atau tempat lain.
Jangan lupa juga untuk teman-teman yang kerja atau perjalanan ke Kota Medan informasi mulai Agustus akan dipasang ratusan CCTV di tempat-tempat yang rawan pelanggaran Lalu Lintas seperti traffic light maupun tempat lain.
Tujuan pemasangan CCTV tersebut adalah untuk menangkap secara detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dpt menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas.
Khususnya rekan-rekan jika berhenti di lampu merah jangan melebihi “Stop Line” lebih baik ambil belakangnya.
Bahwa Pemko Medan akan menggandeng kerjasama Satlantas Polres Sampit, Kejaksaan Negeri , Pengadilan Negeri dan Dishub Kota Medan maupun instansi lain. Mari bersama- sama tertib Lalu Lintas di jalan. (dd)