mimbarumum.co.id – Uang miliaran Pemprov Sumut ternyata hilang setelah sehari ketok Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Uang senilai Rp1.672.985.500 baru saja dicairkan dari Bank Sumut.
Kalangan dewan mendesak kepolisian mengusut tuntas, agar tidak menjadi penilaian negatif publik bahwa kehilangan itu berkaitan sehari diketok dan disahkannya APBD.
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan meminta kepolisian mengusut tuntas hilangnya uang milik Pemprov Sumut tersebut.
Dia meminta sumber uang dan peruntukan uang tersebut perlu diusut. “Sebab, sistem pembayaran di Pemprov Sumut saat ini tidak lagi cash, jadi mengapa ada uang cash (kontan) sebanyak itu?, kata Sutrisno heran.
Baca Juga : Uang Gaji PHL Pemprov Sumut Rp1.692.000.000 Raib
Sebab, honor kegiatan pun dibayar melalui transfer bank. “Pembayaran sudah non tunai, bahkan Rp 200.000 pun harus ditransfer,” kata dia melalui pesan WhatsApp kepada Mimbar, kemarin.
Sehingga, jelas dia, nyaris tidak ada penerimaan honorarium kegiatan secara cash. Rasanya hilangnya ini tidak masuk akal, dan sebuah upaya menutupi “sesuatu”.
Sumber dan peruntukan uang harus jelas. Sebab Pempov Sumut telah menggunakan sistem non cash dalam pembayaran apapun. Maka jika ada uang dalam jumlah besar di lingkungan Pemprovsu, harus jelas asal usulnya dan peruntukannya.
Sutrisno juga mempertanyakan hilangnya uang tersebut terjadi sehari digelar P-APBD 2019 dan APBD Sumut 2020, dimana Pemprov Sumut disebut-sebut kemarin sibuk membujuk dewan agar hadir di sidang paripurna.
“Sehingga pengamanan kantor gubernur kendor. Agak sedikit menggelitik memang, uang sebesar itu hilang bersamaan dengan pengesahan APBD di DPRD. Semua hal mungkin terjadi, dan bisa jadi ada kaitannya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp-nya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Sarma Hutajulu, meminta Pemprov Sumut harus menjelaskan darimana sumber uang tersebut dan untuk keperluan apa, agar tidak terjadi spekulasi di publik.
“Kenapa hal ini penting dijelaskan karena sama sama kita ketahui seluruh pembayaran sudah dilakukan secara online via bank. Sistem pembayaran via bank sudah lama diberlakukan lalu kenapa Pempropsu masih mengambil uang secara tunai? Ini menimbulkan tanda tanya bagi kita semua,” kata Sarma Hutajulu.
Menurut Sarma yang kini duduk di Komisi A, perlunya Pemprov Sumut mengklarifikasi untuk menghindari kecurigaan publik terhadap legislatif karena pengambilan duit tersebut sehari setelah pengesahan PAPBD 2019 dan APBD 2020.
“Karena kita sebagai anggota dewan tidak ingin hilangnya kasus ini tertuju juga ke dewan, karena baru sehari menggelar APBD,” sebutnya melalui pesan WhatsApp-nya.
Anggota dewan lainnya juga ikut berkomentar. Fraksi Partai NasDem, HM Nezar Djoely saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp-nya juga mempertanyakan hilangnya uang tersebut di saat ini sudah menggunakan transfer.
“Ilmu tingkat tinggi kali, TAPD kita minta bertanggung jawab. Untuk itu, kepolisian segera investigasi orang-orang yang bertanggungjawab,” tegasnya.
Hal itu perlu, jelas dia, agar jangan nantinya ada preseden negatif terhadap gubernur. Apalagi, saat menjawab apakah kasus hilangnya uang itu dikaitkan dengan sehari digelarnya paripurna APBD.
“Itu gak ada urusan mau paripurna selesai atau gak semalam. Tetapi polisi harus usut tuntas. Gak ada urusan sama dewan, jadi silahlan aja diusut sama polisi secara tuntas,” tegas dia.
Bahkan dia khawatir hilangnya uang tersebut ada disinyalir permaimanan pihak TAPD, seolah-olah mau cuci tangam sama gubernur.
“Sehingga difitnahnya kesana kemari. Namun yang pasti gak ada urusan sama dewan,” tukasnya. (mal)