Tubuh Kolektor Terpotong Tiga

Berita Terkait

Labuhanbatu, (Mimbar) – Hengki Fernando (24) yang sehari-hari bekerja sebagai seorang kolektor (penagih) pada sebuah perusahaan penyalur kredit peralatan rumah tangga, Kamis (1/9) tewas mengenaskan setelah tertabrak sebuah truk di Jalan Lintas Sumatera di kawasan Kampung Baru,Kecamatan Bilah Barat. Labuhanbatu.

Tubuh korban terpotong menjadi tiga bagian, sementara seorang teman wanitanya Nilpau Jannah (20) warga Aek Matio, Kecamatan Rantau Utara mengalami patah tulang ringan dan luka lecet di bagian paha dan kaki.

“Cewek yanhg diboncengnya sempat melompat sehingga selamat,” sebut Mariono, saksi mata dalam kejadian nahas itu.

Saksi itu memaparkan, sebelumnya korban warga Jalan Mentimun Lingkungan X Siumbut-umbut Baru Kisaran itu bersama teman wanitanya dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 2820 YBG melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Medan menuju Rantauprapat.

Setiba di Dusun Purba Tua Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu, tiba-tiba korban tergelincir di bahu jalan tersebut. Jatuhnya korban diduga karena kurang hati-hati, meski cuaca sedang hujan dan permukaan jalan licin dan menurun, korban tetap melaju dengan kencang.

Sementara itu, persis di belakang korban, kata saksi ada sebuah kendaraan jenis truk bermuatan barang juga melaju kencang sehingga ketika korban terjatuh langsung tertabrak kendaraan tersebut mengakibatkan korban tewas seketika.

“Hitungan waktu kejadiannya cuma beberapa detik, setelah terjatuh sendiri langsung dilindas mobil barang, dan mobil barangnya melarikan diri” ungkap Mariono yang mengaku mengetahui persis peristiwa tersebut.

Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP WS Muchtar Hasibuan Melalui Kanit Laka Ipda Siddik mengatakan, jenazahnya korban yang terpotong beberapa bagian itu sudah di bawa ke RSUD Rantauprapat. (B-64)

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kejati Sumut Sampaikan Polda Tidak Lanjuti Kelengkapan Berkas Perkara Pegawai PT Kejar

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menyebut penyidik Polda Sumut tidak menindaklanjuti kelengkapan berkas perkara pegawai PT...