Jumat, Juli 5, 2024

TPA Namo Bintang Dioperasikan Kembali

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota Medan berencana mengoperasikan kembali tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Namo Bintang yang berbasis sanitary landfill di Kecamatan Medan Tuntungan untuk menampung pertumbuhan sampah yang dihasilkan warga kota.

Rencana itu, kata Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi melalui Kadis Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, H M Husni dilakukan untuk mendukung TPA Terun dalam rangka mewujudkan Medan sebagai kota bersih bebas sampah.

Mantan Kadispenda Kota Medan itu menambahkan, penanganan sampah harus didukung dengan keberadaan TPA. Saat ini TPA yang dioperasikan hanya TPA Terjun di Kecamatan Medan Marelan dengan lahan seluas 12 hektar.

Pada tahun 2019 ini, Husni tidak mau lagi TPA hanya berfungsi hanya sebagai tempat menampung sampah. Karenanya, harus dilakukan perubahan konsep dengan melakukan pengelolaan terlebih dahulu dengan menggunakan sistem 3R yakni Resuse, Reduse dan Recycle.

“Setelah melalui sistem 3R, barulah sisa sampah yang ada kita buang ke TPA. Pengelolaan ini bisa kita lakukan dengan menggandeng pihak lain. Apabila kita tidak melakukan perubahan konsep, kemungkinan dalam 4 tahun ke depan TPA Terjun tak dapat dioeprasikan karena telah menjadi gunungan sampah,” terangnya.

Husni optimis Jika kedua TPA (Terjun dan Namo Bintang) berjalan seperti yang direncanakan, masalah sampah di Kota Medan dapat teratasi.

Begitu pun kata Husni, semua program ini dapat terwujud apabila mendapat dukungan penuh seluruh lapisan masyarakat. Artinya, masyarakat tidak bisa menyerahkan sepenuhnya masalah penanganan sampah kepada pemerintah.

“Mulai saat ini mari kita rubah mindset, masalah sampah merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergitas dan dukungan penuh masyarakat serta program yang telah kita persiapkan, saya optimis keinginan untuk menjadikan Kota Medan bersih sampah dapat terwujud,” harapnya.

Sebelumnya Husni memaparkan tentang produksi sampah oleh warga di kota ini. Berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan DKP, jelas Husni, setiap warga Kota Medan menghasilkan 0,7 kg sampah perhari. Jika dikalikan dengan jumlah penduduk Kota Medan yang saat ini mencapai sekitar 2,9 juta, maka sampah yang dihasilkan warga setiap harinya sekitar 2.000 ton.

Husni juga mengutarakan program lain dalam pengelolaan sampah kota, yakni mengambil alih kembali pengelolaan sampah yang semula ditangani masing-masing kecamatan menjadi sepenuhnya ditangani institusi yang dipimpinnya.

Dia juga menyebutkan pihaknya telah menambah jumlah armada angkutan sampah untuk mengaangkut sampah yang tersebar luas di 21 kecamatan, 151 kelurahan dan 2001 lingkungan itu.

“Sebelum tahun 2018, moda angkutan yang masih bisa dioperasikan untuk mengangkut sampah hanya berjumlah 273 unit.

Menyikapi minimnya jumlah moda angkutan sampah itu, makanya kita melakukan penambahan 40 unit konvektor dan konvektor, termasuk becak di tahun 2018,” paparnya.

Menurtunya, jumlah initu pun masih dirasakan kurang, karenanya ia berupaya melakukan penambahan kembali di tahun 2019 ini.

“Rencananya, ada 20 unit konvektor serta moda pendukung lainnya seperti alat berat, amrol dan bak sampah yang ditambah. Penambahan ini juga kita lakukan berdasarkan bentangan dan luas jalan di Kota Medan,” kata Husni.

Apabila jumlah moda angkutan sampah itu terpenuhi, Husni pun optimis pengangkutan sampah akan dilakukan mulai dari hulu sampai hilir. Artinya, pengangkutan sampah mulai dilakukan dari wilayah tempat tinggal masyarakat hingga TPA.

Penilaian Adipura

Secara khusus Husni tidak menampik bahwa Pemerintah Kota Medan terus berupaya untuk mendapatkan kembali penghargaan Adipura dari pemerintah pusat. Selain memberikan rasa nyaman bagi warga kota, dia juga berharap upaya yang dilakukan intitusinya membuahkan penghargaan.

“Hasil konsultasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup bahwa bobot penilaian yang utama dalam penilaian Adipura adalah sistem pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill,” ucapnya.

Upaya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan mengaktifkan kembali TPA Namo Bintang, kata Husni diharapkan mampu menjadikan Medan sebagai Kota Adipura.

“TPA Kota Medan selama ini masih menggunakan open dumping dalam pengelolaan sampahnya. TPA namo Biantang nanti akan berbasis sanitary ladnfill,” ucapnya.

Husni optimis mampu mwejudkan itu mengingat pihak kementerian juga berkenan membarikan pembinaan dan pendampingan dalam pengelolaan sampah di Kota Medan. (rel/02)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya