Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh Sumut Akan Aksi di Istana pada 14 Januari 2023

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berencana akan mengirim perwakilan aksi ke Istana Negara di Jakarta pada 14 Januari 2023. Ini sebagai bentuk nyata penolakan buruh atas Perppu yang dianggap mengebiri hak-hak kaum buruh.

Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo menyampaikan, sebanyak 50 orang kader Partai Buruh akan digerakkan dalam aksi di depan Istana Presiden yang akan digelar para buruh Indonesia, Sabtu (14/1/2023).

“Sebagian sudah berangkat hari ini, sabagian lagi besok Jumat akan tiba dijakarta, kita akan gabung dengan buruh Nasional dan kita akan orasi mewakili kaum buruh Sumut menolak Perppu yang memiskinkan buruh itu,” ujar Willy Agus Utomo dalam rilisnya kepada awak media, Kamis (12/1/2023).

Willy, sangat berharap dengan massifnya penolakan Perppu oleh seluruh elemen buruh di Indonesia, dapat disahuti langsung oleh Presiden Jokowi, untuk segera mencabut atau merevisi Perppu sesuai harapan kaum buruh.

- Advertisement -

“Kaum buruh tidak ada menuntut lebih, buruh hanya mempertahankan haknya yang dihilangkan, hak yang sudah diperjuangkan dari jaman Belanda dulu, yakni hak atas hidup layak, kerja layak, upah layak, sekarang dengan Perppu banyak yang hilang,” ungkapnya.

Willy menambahkan, jika Presiden Jokowi tidak bergeming atas Perppu tersebut, maka pihaknya berjanji akan menggalang aksi lanjutan yang lebih besar lagi di Provinsi Sumatera Utara.

“Kita sedang lakukan rapat konsolidasi dengan elemen serikat pekerja serikat buruh di Sumut, mungkin awal bulan februari kita akan aksi besar-besaran jika Perppu Cipta Kerja tidak dicabut atau di revisi,” tegasnya mengakhiri.

Reporter : R/ Jafar Sidik

 

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

LIPPSU Akan Bentuk Koperasi Mandiri untuk Bantu Korban TPPO

mimbarumum.co.id - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) Azhari AM Sinik menegaskan, pihaknya siap membantu korban Tindak...