mimbarumum.co.id – Masyarakat Lingkungan V Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area mendatangi Fraksi PAN DPRD Medan.
Kedatangan mereka menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan gudang tinggi/gudang pagar tinggi di kawasan padat penduduk yakni Gang Buntu Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area kota Medan.
“Kami atas nama masyarakat sagat menaruh keberatan atas pembangunan tersebut, dimana portal, tinggi struktur menyahi aturan yang telah ditetapkan,” ujar Ir Muhammad Rizal, MSc dan Zainal Nasution, SH yang diterima Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution, kemarin.
Baca Juga : Medan Masih Jauh Tertinggal
Rizal menjelaskan, akibat dari pembangunan tersebut terjadinya penurunan kenyamanan dan mempersempit akses jalan, sirkulasi udara. Terlebih lagi pipa sanitasi pemilik gudang yang menjorok keluar, sehingga menganggu keindahan dan estetika pemukiman yang pada gilirannya mempengaruhi property value dan poor enviroment.
“Padahal kawasan tersebut berada di inti kota yang secara fisik merupakan kumpulan rumah-rumah penduduk yang perlu diarahkan bagi pemanfaatan ruang wilayah kota dalam rencana tata ruang kota melalui struktur ruang dan pola ruang agar tidak terjadinya penurunan kualitas lingkungan,” terang Rizal.
Untuk itu, mereka meminta agar pembangunan gudang tinggi/gudang pagar tinggi itu segera dihentikan selaras dengan amanat konstitusi yang telah ditetapkan.
“Fraksi PAN DPRD Medan diharapkan bisa memberikan solusi dan membantu agar bisa dihentikan pembangunan yang menggangu keteraman warga tersebut,” ujar Rizal.
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Edwin Sugesti menyampaikan terima kasih telah menyampaikan aspirasi keberatan pembangunan gudang tinggi/gudang pagar tinggi di kawasan padat penduduk di Jalan Arief Rahman Hakim Gang Buntu Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area kota Medan.
“Besok kami atas nama fraksi turun langsung melihatnya, terima kasih atas informasinya dan hasil hasil dari kunjungan itu nantinya akan terus ditindaklanjuti,” tutup Edwin. (mal)