Tolak HIP, Massa Ormas Islam Bakar Bendera PKI

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ratusan massa dari berbagai organisasi masyarakat menggelar aksi bakar bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) di halaman Masjid Nurul Hidayah, Komplek MMTC Jalan Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (19/06/2020).

Selain membakar bendera berlambang PKI, aksi unjukrasa damai sebagai tindakan penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tersebut, massa bertekad siap mempertaruhkan jiwa raganya demi mempertahankan Pancasila.

“Berdasarkan TAP MPRS XVIII Tahun 1966, bahwa Pancasila yang menjadi dasar negara adalah yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, bukan dasar negara yang diusulkan dalam rapat BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945,” teriak Ketua Umum Dewan Tanfizhi Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SU), Drs Indra Suheri MA.

Baca Juga : RUU Haluan Ideologi Pancasila untuk (Si) Apa?

- Advertisement -

Di hadapan ratusan massa, ia menyampaikan bahwasannya pada Draff RUU HIP Pasal 6 ayat 1 yang berisikan trisila meliputi ketuhanan, nasionalisme dan gotong-royong lalu diperas lagi pada pasalnya menjadi ekasila yang terkristal pada ideologi gotongroyong adalah cermin yang berporos pada Nasakom, sebagaimana pernyataan tokoh PKI, DN Aidit.

Kata dia lagi, tidak termaktubnya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang pelarangan terhadap ajaran dan ideologi komunisme, Marxisme dan Leninisme sebagai rujukan dalam konsideran draff RUU tersebut, akan dikhawatirkan menjadi pintu masuknya paham komunis.

“Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai penjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI, sekaligus Pancasila sebagai ideologi dengan semangat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Maka dari itu, kami atas nama umat Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SU) mendukung sepenuhnya menjaga NKRI dan Pancasila,” tegasnya didampingi Sekretaris Dewan Tanfzhi FUI Sumut, Samsul Bahri SPd.

Dia juga menyatakan sikapnya untuk menolak dengan tegas faham komunis di Indonesia serta terhadap pembentukan RUU-HIP oleh DPR RI dan Pemerintah, karena akan meruntuhkan marwah Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara RI.

“DPR RI diharapkan agar lebih peka dan akomodatif terhadap aspirasi terbesar masyarakat Indonesia yang menolak RUU-HIP, serta yang terpenting adalah mendesak DPRI RI dan Pemerintah agar memperluas upaya penanaman nilai-nilai Pancasila,” tutupnya.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Redaksi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Warga Keluhkan Parkir di Irian Supermarket Tanjung Morawa: Gratis Tapi Tetap Dikutip

mimbarumum.co.id - Plang gratis parkir di halaman Irian Supermarket Tanjung Morawa, sedang ramai diperbincangkan. Itu dipicu oleh sebuah foto...