Tol Layang Harapan Rakyat yang Telah Hilang

spot_img

Berita Terkait

Oleh : Nurul Hariani
Mahasiswi UINSU Medan dan Aktivis Muslimah dakwah comunity

Maksud hati mencegah kemacetan, apa daya malah menjadi malapetaka. Setelah diresmikan, tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) mengalami banyak insiden. Mulai dari kemacetan panjang, kecelakaan beruntun, ban pecah, hingga pengendara mengalami mual dan muntah tersebab jalan naik turun saat melintasi tol.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai tol layang Japek gagal mengatasi kemacetan saat libur panjang akhir pekan. Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan pihaknya sudah memprediksi sejak awal tol layang tidak akan mampu mengatasi kemacetan akhir pekan. Menurutnya, tol layang Cikampek dibangun tidak mempertimbangkan berbagai kemungkinan, termasuk jika ada kendaraan mogok di atas tol layang.

Tol Japek ini memang menjadi salah satu proyek infrastruktur yang paling disorot sepanjang 2019. Sebab masa pembangunan tol ini memakan waktu lama lantaran pembangunannya molor. Melansir detik.com (26/12/2019), sedianya jalan tol layang sepanjang 36 km ini bisa dibuka dan difungsikan pada Mei 2019 atau bertepatan dengan pelaksanaan mudik lebaran. Namun, pembukaannya diundur karena dinyatakan belum siap.

- Advertisement -

Satu hal yang menjadi tantangan dalam pembangunan tol ini adalah proyek ini berada di tol existing dan setiap hari digunakan. Bukan hanya itu, tol ini juga bersinggungan dengan beberapa proyek lain seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan light rail transit (LRT) Jabodebek.

Tol ini juga disinyalir banyak memiliki kecacatan fisik. Di antaranya sambungan jembatan yang belum rapi dan struktur jalan yang terkesan bergelombang.

Setelah dua tahun pembangunan, pada 12 Desember 2019 tol ini pun diresmikan Jokowi. Jokowi mengatakan akan menggratiskan tol ini untuk sementara waktu hingga liburan Natal usai. Tak ayal, penggratisan itu mendorong para pengendara menjajal tol layang baru yang katanya menjadi kebanggaan baru ibu kota Jakarta.

Dalam periode pertama dan keduanya, Jokowi memang fokus pada proyek dan pengembangan infrastruktur. Namun, infrastruktur yang dibangun tak banyak berdampak positif bagi masyarakat. Jika melewati tol-tol baru era Jokowi, tidak heran kita melihat tol-tol yang terus dibanggakan rezim Jokowi justru sepi peminat.

Kendaraan semacam truk pengangkut barang malah enggan lewat. Hanya mobil pribadi yang terlihat melintas. Jadi, untuk siapa sesungguhnya infrastruktur jalan dibangun? Toh, penikmatnya bukanlah rakyat, hanya segelintir elite.

Banyaknya masalah yang mendera proyek infrastruktur mengindikasikan bahwa dari awal perencanaan hingga pelaksanaan sudah salah. Skema pembiayaan yang berbasis utang dan investasi saja sudah berisiko.

Kalaulah infrastruktur dibangun demi kepentingan rakyat, rakyat yang mana? Rakyat hampir tak bisa merasakan dampak pembangunan itu. Yang ada lahan pertanian mereka berkurang karena dibebaskan untuk pembangunan infrastruktur. Meski mereka mendapat kompensasi dari pembebasan lahan itu, kehidupan mereka masih jauh dari kata sejahtera.

Infrastruktur yang dibangun di atas dasar sistem kapitalisme-neolib tidak akan berorientasi pada kepentingan rakyat. Mereka menciptakan berbagai proyek strategis hanya untuk memberi peluang bagi asing menguasainya.

Sejauh ini, pembiayaan infrastruktur bersumber pada APBN-APBD sebanyak 33 persen, penugasan BUMN sebanyak 25 persen, sisanya bekerja sama dengan swasta. Salah satu pembiayaan yang menjanjikan adalah investasi dan utang.

Terbukti, dari pembiayaan infrastruktur melalui penugasan BUMN, utang BUMN makin membengkak. Berdasarkan data Kementerian BUMN, jumlah utang perusahaan-perusahaan plat merah per September (unaudited) mencapai Rp5.271 triliun per September 2018. Jumlah utang tersebut mencakup Dana Pihak Ketiga (DPK) bank BUMN. Di luar DPK, jumlahnya mencapai Rp2.994 triliun. Belum lagi masalah kasus PT Jiwasraya yang belum terungkap Jelas siapa yg bertanggung jawab itu semua,malah yang ada saling tolak tolak an,kerugian yg dialami mencapai 50 Triliun Rupiah . Hal ini dikarenakan melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return).Sebagian besar dana investasi itu ditaruhnya pada saham berkinerja buruk dan reksa dana yang dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk. Maka dari itu, Jiwasraya malah merugi, membuatnya mengalami gagal bayar klaim polis yang jatuh tempo untuk periode Oktober-Desember 2019 senilai Rp12,4 triliun.

Pembiayaan infrastruktur melalui investasi tentu juga berdampak pada keleluasaan swasta memiliki aset strategis negara. Sadar atau tidak, negeri ini sedang berjalan menuju kehancurannya. Infrastruktur bolehlah maju, tapi tak dimiliki sepenuhnya oleh rakyat dan negara. Tarif tol mahal dan penjualan beberapa ruas tol kepada asing menjadi contoh konkretnya. Ada nya Tol juga bukan solusi Banyak kasus kecelakaan sampai nyawa melayang,Banjir terus melanda,mematikan usaha masyarakat puIa .

Infrastruktur di setiap negara memang sangat diperlukan untuk memudahkan aktivitas manusia. Tak terkecuali dalam negara yang menerapkan sistem Islam. Adapun pembangunan dalam sistem Islam tidak terlepas dari sistem ekonomi berbasis Islam.

Negara Islam tidak akan membiayai pembangunan dengan utang, investasi, hingga membebani BUMN. Sebagai gantinya, Negara  akan memberlakukan sistem ekonomi Islam yang menyeluruh dan murni.

Hal ini terkait erat dengan kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, serta distribusi dan jasa di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya itu, negara juga akan memastikan berjalannya politik ekonomi dengan benar.

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam,Negara akan memiliki sumber kekayaan yang cukup untuk membiayai infrastruktur. Negara juga mampu memenuhi kebutuhan dasar warga negaranya. Sumber daya alam dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Negara tidak akan menjual aset strategis. Semua kebutuhan rakyat terjamin. Ekonomi mengalami pertumbuhan karena produktivitas individu terjaga.

Negara tidak akan mengambil utang luar negeri untuk membiayai proyek infrastrukturnya. Mengambil utang dan investasi ke asing hanya akan membukakan pintu penjajahan dan kran liberalisasi yang semakin bebas. Dan inilah sesungguhnya perangkap penjajah kapitalis menjerat negeri-negeri muslim untuk terus bergantung kepada mereka. Wallahu a’lam 

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Kredibilitas Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia Studi Kasus Korupsi Pertambangan Senilai Rp271 Trilliun

Oleh: Fahrizal S.Siagian, S.H. (Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara) mimbarumum.co.id - Pencucian uang  secara sederhana dapat didefinisikan adalah suatu...