Rabu, Juli 3, 2024

Tokoh Pemrakarsa Apresiasi Bupati Samosir Merenovasi Rumah Dinas

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Tokoh Pemrakarsa Kabupaten Samosir Manginar Sitanggang, mengapresiasi upaya Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom yang memperjuangkan renovasi Rumah Dinas Bupati di Jalan Danau Toba, Pangururan.

Ia menyebutkan, puluhan tahun ditempati Bupati Samosir, tak pernah ada rehab berat pada asset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu.

“Kita patut memberi apresiasi dan mengacungi jempol kepada Bupati Vandiko Timotius Gultom,” sebut Manginar yang juga mantan Wakil Ketua Komisi D DPRD Toba Samosir.

Dia menjelaskan, sewaktu menjabat legislatif sebelum pemekaran, secara serius kita mendukung Pejabat Bupati Samosir ketika itu, Wilmar Simanjorang, agar menyurati Gubernur Sumatera Utara.

“Sehingga bangunan bersejarah yang dikenal Pesanggrahan di Jalan Danau Toba, diberikan Pemprovsu peruntukannya sebagai Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati Samosir,” kenangnya.

Jadi kalau sekarang direnovasi dan atas inisiatif Bupati Vandiko, ditegaskannya, harus mendapatkan dukungan penuh masyarakat Samosir.

“Bayangkan kalau sampai 17 tahun belum pernah rehab berat, tentu agar nyaman ditempati, perlu direnovasi,” ujarnya.

Harus Dipertahankan

Ia mengungkapkan, bangunan tua dan bersejarah itu harus tetap dipertahankan kelestariannya. “Itu merupakan icon bersejarah bagi daerah ini,” kata Manginar Sitanggang yang biasa dipanggil Amco.

Upaya serius untuk memperbaiki asset Pemprovsu itu, dijelaskannya, sudah dibuktikan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dengan menyurati Gubernur Sumatera Utara.

“Agar bangunan itu layak ditempati sekaligus memperbaiki dengan rehab berat, tanpa menghilangkan nilai nilai sejarah dan bentuk bangunan,” kata dia.

Dia menceritakan, ketika menjabat sebagai legislator di Toba Samosir sampai terbentuknya Kabupaten Samosir, masih mengingat komitmen dengan Pemprovsu terkait Rumah Dinas Bupati itu.

“Ketika itu diserahkan Pemprovsu untuk kita gunakan sebagai Kantor dan Rumah Dinas Bupati,” pungkasnya.

Sekarang ini, kata Amco, kalau tidak layak lagi ditempati, wajar saja Bupati Samosir mengusulkan untuk rehab berat. “Ternyata Pemprovsu memberikan izin, tentu kita harus mengapresiasi Bupati termasuk Pemprovsu,” tandasnya lagi.

Andil Besar Pelestarian Bangunan Bersejarah

Sebagai warga Pangururan, menurutnya, Bupati Samosir telah ikut memberikan andil besar untuk kelestarian bangunan bersejarah yang dulu disebut Pesanggrahan itu.

Tokoh pemrakarsa Kabupaten Samosir itu menambahkan, kalau sekarang ini beberapa pihak mempersoalkan Rumah Dinas Bupati Samosir, perlu berpikir dari sudut pandang positif.

“Saya yakini Bupati Vandiko lebih nyaman tinggal di Rumah Dinas Bupati, kalau sudah selesai renovasi,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, kalau kondisi Rumah Dinas Bupati di Jalan Danau Toba sudah rusak parah dan ada beberapa titik sudah hampir roboh, siapa pun tak mau tinggal di sana.

“Kita berpikir riil saja, siap yang nyaman tinggal di tempat yang sudah tidak layak? Jangankan Bupati, tak ada orang yang mau,” ujarnya lagi.

Reporter: Robin Nainggolan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

273 Personel Polda Sumut Naik Pangkat

MEDAN - Sebanyailk 273 personil Polda Sumatera Utara mengikuti prosesi kenaikan pangkat yang digelar di Lapangan KS Tubun Mapolda...

Baca Artikel lainya