mimbarumum.co.id – Sepekan lalu Wali Kota Medan Bobby Nasution, mengeluarkan Keputusan Walikota bernomor: 025/02.K/VIII/2021. Isinya memerintahkan pegawai di lingkungan Pemko Medan, menggunakan busana daerah setiap hari Jumat.
Setelah seminggu dijalani, kebijakan ini memicu polemik. Salah satunya dari Tokoh Melayu Medan Utara, Tengku Fauzi Metar.
“Saya meminta Walikota Medan untuk meninjau kembali keputusan tersebut dan membatalkan pelaksanaannya,” ujar Tengku Fauzi yang dihubungi lewat saluran telepon, Minggu ( 12/9).
Ia tak menampik kalau Kota Medan miniatur Indonesia karena keragamannya. Namun, baginya suku Melayu, sudah menjadi kuali bagi etnis dan kultur yang berasal dari dalam maupun dari luar Sumatera Utara.
“Akar sosiologis masyarakat Kota Medan adalah etnis Melayu dengan kebudayaan Melayu harus tetap dijaga, dipelihara, dilestarikan dan dihormati,” tegas Tengku Fauzi.
Lalu alasan lainnya, kebudayaan Melayu merupakan kearifan lokal di Kota Medan. Buktinya ada peninggalan sejarahnya, seperti Istana Maimun dan Masjid Raya Al Mahsun.
Baca juga : Penyandang Disabilitas Tapteng dapat Tali Asih
“(Jadi) etnis Melayu yang harus menjadi bahan pembelajaran generasi muda agar tidak buta sejarah dan akar sosiologis masyarakat tempatan, yakni etnis Melayu,” terangnya.
Karena itu, dia menganggap keputusan Bobby telah mengabaikan prinsip sejarah kelahiran Kota Medan.
“Keputusan Walikota Medan tersebut tidak merujuk dan mengacu kepada akar sosiologis dan budaya masyarakat asli Kota Medan,” ujarnya.
Dari kesimpulan itu, Tengku Fauzi meminta Bobby dan jajarannya memahami bahwa etnis Melayu adalah etnis tempatan atau etnis lokal Kota Medan. Mereka juga meminta busana Melayu, yang dijadikan busana yang digunakan setiap Jum’at.
“Sekali lagi kami meminta Wali Kota Medan untuk menetapkan busana Melayu, yakni teluk belanga bagi pria dan baju kurung bagi wanita, dipakai oleh PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang bertugas di lingkungan kantor Pemerintah Kota Medan pada setiap hari Jumat,’’ tandasnya.
Editor : Jafar Sidik